RANTAU, narasipublik.net – Wakil Bupati (Wabup) Tapin, H. Juanda, membuka Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kamis (16/10/2025).
Wabup Juanda menegaskan bahwa pelayanan publik bukan sekadar kewajiban pemerintah, tetapi bentuk komitmen menghadirkan keadilan, kemudahan, dan kepastian layanan bagi seluruh masyarakat.
Ia mendorong peserta untuk aktif memberikan ide dan masukan agar pelayanan kependudukan menjadi semakin cepat, transparan, dan berbasis teknologi.
“Pelayanan cepat dan inklusif hanya bisa terwujud jika semua pihak bekerja bersama,” ucap Juanda.
Dalam kesempatan itu, Juanda juga mengapresiasi Disdukcapil Tapin yang konsisten melaksanakan pelayanan jemput bola hingga ke pelosok desa.
“Insyaallah di tahun 2026 fasilitas dan peralatan perekaman untuk program jemput bola akan kita penuhi agar pelayanan Disdukcapil semakin optimal,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Tapin, Rina Indriani, menjelaskan bahwa FKP kali ini mengusung tema “Peningkatan Kualitas Pelayanan Adminduk Menuju Tapin Maju Banuanya, Baiman Warganya”.
Dengan tujuan untuk menampung aspirasi perangkat desa, masyarakat, serta mitra kerja sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan.
“Meski setiap tahunnya kepuasan masyarakat meningkat, namun masih terdapat tantangan pada kecepatan penyelesaian dokumen kependudukan,” ujar Rina.
Sebagai solusi, Disdukcapil mengembangkan inovasi berupa aplikasi SIMPATI (Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Tapin) untuk mempercepat pelayanan secara digital dan terintegrasi.
“Dengan aplikasi ini layanan seperti KTP bisa selesai dalam waktu 10 hingga 15 menit, tergantung proses validasi pusat,” terangnya.
Berkat berbagai inovasi yang dilakukan, saat ini Kabupaten Tapin menempati posisi kedua tertinggi di Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Kami berkomitmen akan terus berinovasi agar pelayanan adminduk semakin cepat dan mudah diakses masyarakat,” pungkasnya.
