BERITA UTAMAKANDANGAN (HSS)PERISTIWA & HUKUM

Selama Agustus, Polres HSS Berhasil Ungkap 16 Kasus Narkoba dan Kriminal Umum

Avatar photo
1189
×

Selama Agustus, Polres HSS Berhasil Ungkap 16 Kasus Narkoba dan Kriminal Umum

Sebarkan artikel ini
Polres HSS Berhasil Ungkap 16 Kasus
Polres HSS menggelar konferensi pers bersama awak media, Kamis (23/09/2021).

KANDANGAN, narasipublik.netJajaran Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) berhasil mengungkap 16 kasus Narkoba dan Kriminal Umum selama bulan Agustus 2021.

Hal itu disampaikan Kapolres HSS, AKBP Sugeng Priyanto kepada awak media saat konferensi pers di Makopolres setempat, Kamis (23/09/2021).

Dari 16 kasus tersebut diantaranya 3 kasus narkoba dan 13 kasus kriminal umum, dengan total jumlah tersangka sebanyak 16 orang.

“Dari 16 tersangka, satu orang diantaranya berjenis kelamin wanita dengan kasus menjual barang berbahaya yang dapat merusak kesehatan orang,” ucap Kapolres HSS.

Polres HSS Berhasil Ungkap 16 Kasus

Selain mengamankan seluruh pelaku, pihak kepolisian juga berhasil menyita berbagai barang bukti dalam hasil ungkap kasus kali ini.

Diantaranya narkoba jenis sabu-sabu total seberat 0,59 gram beserta alat hisap, 5 bilah senjata tajam, 1 buah GPS, 1 lembar STNK, 7 unit handphone, 6 botol alkohol, 1 unit kendaraan roda dua, serta beberapa barbuk lainnya.

“Dari 13 kasus kriminal umum , dua kasus diantaranya adalah kasus judi online atau togel yang berhasil kita ungkap,” tuturnya.

Sementara itu, AKBP Sugeng Priyanto menuturkan bahwa dalam hasil ungkap kasus kali ini, senjata tajam (Sajam) merupakan hal yang paling menonjol di bulan Agustus.

Dimana beberapa diantaranya bahkan menyebabkan peristiwa penganiayaan berat (Anirat) akibat kepemilikan sajam tanpa izin.

“Kita menghimbau kepada masyarakat agar tidak membawa sajam untuk keperluan yang tidak jelas, karena itu bisa menyebabkan hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.

Reporter : Rey
Editor : Van