RANTAU, narasipublik.net – Jajaran Polsek Salam Babaris, Polres Tapin berhasil meringkus pria berinisial AI (36) yang melakukan aksi pencurian terhadap bosnya sendiri.
Tersangka AI yang merupakan warga Desa Salam Babari itu melakukan modus pencurian dengan cara menukar ATM miliknya dengan milik korban.
Kapolres Tapin, AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasi Humas, AKP Saepudin mengatakan, pelaku diringkus saat hendak memasuki sebuah hotel di wilayah Tapin Utara, Senin (03/02/2025) dini hari.
Aksi pencurian sendiri terbongkar setelah korban Jumani (53) menemukan kejanggalan terhadap kartu ATM tersebut, lantaran saat hendak mengambil uang ATM tidak bisa digunakan.
“Saat itu korban hendak menarik uang di ATM BRILink namun tidak bisa digunakan, kemudian korban pergi ke BRI dan mengetahui kartu ATM yang ia pegang atas nama AI,” terang AKP Saepudin.
Saat dilakukan pengecekan rekening, didapati ada beberapa transaksi mencurigakan yang mengakibatkan saldo milik korban berkurang sebesar Rp.57.171.600.
Tidak hanya itu, korban juga kehilangan uang tunai sebesar Rp.150 juta yang sebelumnya tersimpan di dalam sebuah speaker aktif di rumahnya.
“Akibat peristiwa itu korban mengalami kerugian total kurang lebih Rp.207.171.600,” jelasnya.
Mengetahui saldo rekening dan uang tunainya hilang, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Salam Babaris yang langsung ditindaklanjuti oleh Kapolsek Iptu Saepudin bersama Unit Buser Polres Tapin.
“Setelah melakukan penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap di kawasan Hotel Sejahtera I Kecamatan Tapin Utara sekitar pukul 02.30 WITA,” ungkap Saepudin.
Tidak hanya mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti satu unit kartu ATM milik pelaku, selembar print out rekening korban, satu unit handphone, dan satu unit sepeda motor.
“Dari pengakuan tersangka, ia sengaja menukar kartu ATM karena mengetahui nomor PIN korban, dan uang hasil curian digunakan untuk bersenang-senang,” pungkasnya.