PERISTIWA & HUKUMRANTAU (TAPIN)

Polres Tapin Ungkap Tujuh Kasus Narkoba di Awal Tahun 2023

×

Polres Tapin Ungkap Tujuh Kasus Narkoba di Awal Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
Kapolres Tapin, AKBP Ernesto Saiser memimpin pers rilis ungkap kasus narkoba selama bulan Januari 2023.
Kapolres Tapin, AKBP Ernesto Saiser memimpin pers rilis ungkap kasus narkoba selama bulan Januari 2023.

RANTAU, narasipublik.net Awal tahun 2023, Polres Tapin melalui Satresnarkoba berhasil membekuk 11 pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah setempat.

Kapolres Tapin, AKBP Ernesto Saiser mengatakan, seluruh tersangka merupakan hasil penanganan dari tujuh perkara berbeda yang dilakukan selama bulan Januari 2023.

“Dari tujuh kasus yang ditangani Satresnarkoba Polres Tapin berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 99,28 gram,” ucap Kapolres Tapin, Selasa (31/01/2023).

Diterangkan lebih lanjut, keberhasilan pengungkapan tujuh kasus kali ini dapat menyelamatkan sebanyak 1.500 warga Kabupaten Tapin dari bahaya narkoba.

Bahkan jika dikalkulasikan harga sabu yang berhasil disita kali ini sendiri mencapai Rp.200 juta dari total seluruh barang bukti yakni 99,28 gram.

“Jika diasumsikan satu gram sabu senilai Rp.2 juta maka total tangkapan kali ini nyaris mencapai Rp.200 juta,” tuturnya.

Sementara itu, kedepan Polres Tapin akan terus gencar memerangi penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Tapin, dengan harapan dapat menyelamatkan generasi muda di wilayah setempat.

“Ini merupakan pengungkapan kasus yang cukup besar di awal tahun, dan berjanji akan terus membasmi peredaran narkoba di Kabupaten Tapin,” pungkasnya.

Reporter : Rey
Editor : Van