KANDANGAN (HSS)PEMERINTAH DAERAH

Bupati HSS Buka Pelatihan Manajemen Risiko Sektor Publik

×

Bupati HSS Buka Pelatihan Manajemen Risiko Sektor Publik

Sebarkan artikel ini
Bupati HSS Syafrudin Noor foto bersama usai membuka Pelatihan Manajemen Risiko Sektor Publik bagi auditor. (Foto : Prokopim HSS)
Bupati HSS Syafrudin Noor foto bersama usai membuka Pelatihan Manajemen Risiko Sektor Publik bagi auditor. (Foto : Prokopim HSS)

BANJARBARU, narasipublik.net Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Syafrudin Noor secara resmi membuka Pelatihan Manajemen Risiko Sektor Publik bagi auditor, Senin (11/08/2025).

Pelatihan yang berlangsung di Fave Hotel Banjarbaru ini diikuti oleh 34 orang peserta dari lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS.

Materi pelatihan kali ini mengacu pada kurikulum Diklat Pengawasan BPKP, mulai dari konsep risiko, identifikasi, analisis, evaluasi, hingga penyusunan risk register dan rencana tindak pengendalian.

Dalam sambutannya, Bupati HSS Syafrudin Noor menekankan pentingnya penerapan manajemen risiko di sektor publik.

“Manajemen risiko adalah proses sistematis untuk mengidentifikasi, menganalisis, mengevaluasi, dan menangani risiko yang dapat memengaruhi pencapaian tujuan organisasi pemerintah,” ucapnya.

Ia mengatakan, tujuan penerapan manajemen risiko, antara lain untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, kualitas pelayanan publik, serta mengelola ketidakpastian dalam pengambilan keputusan.

“Dengan manajemen risiko, kita bisa mencegah kerugian baik secara keuangan maupun reputasi, serta meningkatkan kesiapsiagaan pemerintah menghadapi ketidakpastian, perubahan kebijakan, bahkan krisis multidimensi,” tambahnya.

Bupati Syafrudin Noor berharap seluruh peserta mampu mengaplikasikan ilmu yang didapat dalam tugas sehari-hari.

“Saya harapkan para peserta dapat menyusun strategi mitigasi yang terukur, menyusun laporan manajemen risiko yang menjadi dasar pengambilan keputusan, dan menjadi agen perubahan di lingkungan kerjanya masing-masing,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa pelatihan ini juga mendukung penerapan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan serta pembangunan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Kegiatan ini harus bebas dari praktik gratifikasi atau pemberian dalam bentuk apapun kepada panitia maupun instruktur,” pungkasnya.