TAPIN, narasipublik.net – Dua warga Kabupaten Tapin diringkus Polsek Tapin Utara (Taput) saat membawa narkotika jenis sabu asal Kalimantan Barat (Kalbar), Sabtu (06/03/2021) dini hari.
Dari tangan tersangka, Polsek Tapin Utara bersama Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalsel mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 9,14 Kilogram.
Kapolsek Tapin Utara, IPDA Subroto Rindang mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi adanya aktivitas penjemputan barang haram yang dilakukan warga Kabupaten Tapin.
“Kedua pelaku berinisail U (35) dan N (40) warga Kecamatan Tapin Tengah,” ucap IPDA Subroto Rindang saat dikonfirmasi, Sabtu (06/03/2021) sore.
Diterangkan lebih lanjut, kedua tersangka bertolak dari Pontianak, Kalbar menuju Kalsel pada Jumat (05/03/2021) kemaren yang diduga akan diedarkan di wilayah Kabupaten Tapin dan Banjarmasin.
“Kita sempat melakukan pembuntutan namun dihentikan karena takut informasi penangkapan diketahui pelaku,” ujar Kapolsek Tapin Utara.
Mengantisipasi hal tersebut, tim gabungan langsung melakukan eksekusi penangkapan terhadap tersangka di lokasi strategis.
“Pelaku kita hentikan di simpang 4 Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala sekitar pukul 02.30 Wita, dan ditemukan 41 paket narkoba jenis sabu seberat 9,14 Kilogram di mobil mereka,” pungkasnya.
Kini kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolda Kalsel guna proses penyelidikan lebih lanjut. (Ratu).
Hello there, just became aware of your blog through Google, and found that it’s truly informative.
I am going to watch out for brussels. I’ll be grateful if you continue this in future.
Many people will be benefited from your writing.
Cheers!
You have observed very interesting points! ps nice internet site.!