AMUNTAI, narasipublik.net – Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan Apel Gelar Kesiapan sarana dan prasarana (sarpras) dalam rangka penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Selasa (21/04/2026).
Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres HSU, AKBP Agus Nuryanto ini bertujuan untuk memastikan kesiapsiagaan peralatan pengamanan serta pengendalian massa di wilayah hukum setempat.
Apel ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda HSU, di antaranya Sekda HSU Adi Lesmana, Ketua DPRD HSU Fadilah, perwakilan Kodim 1001 HSU-BLG, BPBD, hingga relawan Damkar Mandiri.
Dalam amanatnya, Kapolres HSU menegaskan bahwa apel ini bertujuan untuk menyamakan langkah lintas sektoral dalam menghadapi ancaman kebakaran lahan yang bersifat kompleks.
”Penanggulangan karhutla tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus melibatkan semua unsur secara terpadu dan berkelanjutan,” tegas AKBP Agus Nuryanto.
Kapolres menuturkan, adanya fenomena iklim global “El Nino” yang diprediksi terjadi pada periode April hingga Oktober 2026 akan memicu kemarau lebih kering.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan krisis air bersih, gangguan kesehatan, hingga meningkatnya gangguan kamtibmas akibat kebakaran hutan dan lahan di wilayah HSU.
Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto melalui Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur mengatakan bahwa koordinasi yang solid antara TNI-Polri, Pemerintah Daerah, dan masyarakat adalah kunci utama.
”Kami mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama bekerja lebih keras, cerdas, dan tuntas dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla,” ujar IPTU Asep Hudzainur.
Selain kesiapan alat, Polres HSU juga akan mengintensifkan langkah preventif melalui patroli rutin dan sosialisasi larangan membakar lahan kepada masyarakat luas.
Masyarakat diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar serta segera melaporkan jika menemukan titik api guna mencegah terjadinya bencana yang lebih besar.
