PARINGIN (BALANGAN)PERISTIWA & HUKUM

Awal Tahun 2023, Polres Balangan Gagalkan Peredaran Ribuan Butir Obat Terlarang

Avatar photo
710
×

Awal Tahun 2023, Polres Balangan Gagalkan Peredaran Ribuan Butir Obat Terlarang

Sebarkan artikel ini
Foto : Konferensi pers pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Balangan.
Foto : Konferensi pers pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Balangan.

BALANGAN, narasipublik.net Kabupaten Balangan menjadi salah satu ladang potensial bagi para gembong narkoba untuk memasarkan berbagai jenis obat terlarang.

Hal itu terbukti dengan terbongkarnya dua kasus peredaran gelap narkoba yang telah dilakukan oleh jajaran Satnarkoba Polres Balangan selama bulan Januari tahun 2023.

Dari dua kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka, yakni berinisal R (35), A (34) dan RA(35), dimana dua diantaranya telah masuk dalam target operasi (TO) polres setempat.

“Dari tangan ketiga tersangka kami menyita barang bukti total sebanyak 1.102 butir Karisoprodol,” ucap Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin melalui Kabag Ops Kompol Sony F L Gaol, Kamis (02/02/2023) kemarin.

Diterangkan lebih lanjut, ribuan butir obat terlarang tersebut rencananya akan diedarkan keseluruh wilayah Kabupaten Balangan dengan sasaran para remaja.

“Kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini guna mengetahui berasal dari mana barang haram ini,” tuturnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Balangan juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut membantu dalam pemberantasan narkoba dengan cara memberikan laporan jika mengetahui adanya aktivitas terlarang disekitarnya.

“Untuk mewujudkan Kabupaten Balangan yang bebas narkoba, peran aktif dan kerjasama masyarakat sangat kami perlukan,” pungkasnya.

Reporter : Fik
Editor : Van