BANJARMASIN, narasipublik.net – Seorang Pria terciduk saat sedang melakukan aksi pencurian di sebuah rumah Jalan Intan Dari RT 19, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kamis (12/10/2023) lalu.
Diketahui, pelaku tersebut bernama Adul (38) warga Gang Gembira, Kelurahan Kelayan Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Dodi Harianto melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza mengatakan, pelaku tertangkap tangan mencuri di rumah warga dengan cara membobol pintu menggunakan dua buah linggis.
“Pelaku dipergoki sekitar pukul 14.25 WITA pada saat korban hendak pulang ke rumahnya,” ucap Iptu Firuza, Minggu (15/10/2023).
Saat hendak sampai di rumah, korban melihat ada orang yang duduk di sepeda motor tepat di depan rumah dan pintu rumahnya sudah dalam keadaan terbuka.
Curiga dengan hal tersebut, kemudian korban bergegas masuk dan melihat pelaku sudah ada di dalam rumahnya dengan memegang dompet berisi uang dan handphone miliknya.
“Korban sempat berkelahi dengan pelaku. Namun, pelaku berhasil melarikan diri hingga akhirnya diringkus oleh warga setempat,” tuturnya.
Atas peristiwa itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,5 juta dan kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Banjarmasin Barat.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Banjarmasin Barat, dan disangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya.