KANDANGAN (HSS)PERISTIWA & HUKUM

Polres HSS Berhasil Ungkap TO Jaran Intan 2025, Belasan Motor Curian Diamankan

×

Polres HSS Berhasil Ungkap TO Jaran Intan 2025, Belasan Motor Curian Diamankan

Sebarkan artikel ini
Kapolres HSS, AKBP Muhammad Yakin Rusdi didampingi Kasat Reskrim Polres HSS, Iptu May Felly Manurung memperlihatkan barang bukti hasil Operasi Jaran Intan 2025. (Foto : Narasi Publik)
Kapolres HSS, AKBP Muhammad Yakin Rusdi didampingi Kasat Reskrim Polres HSS, Iptu May Felly Manurung memperlihatkan barang bukti hasil Operasi Jaran Intan 2025. (Foto : Narasi Publik)

KANDANGAN, narasipublik.net Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor dalam Operasi Jaran Intan tahun 2025.

Dari pengungkapan kali ini, polisi menemukan belasan motor curian dan satu mobil hasil operasi yang berlangsung dari 07 sampai 18 Maret kemarin.

Kapolres HSS, AKBP Muhammad Yakin Rusdi mengatakan, dalam Operasi Jaran Intan 2025 pihaknya berhasil melakukan pengungkapan tiga target operasi (TO) dan dua kasus non TO.

“Dari lima kasus yang berhasil diungkap, kita mengamankan lima tersangka beserta barang buktinya,” ucap Kapolres HSS.

Ia menerangkan, TO yang diungkap yakni kasus penggelapan mobil merk Toyota Avanza putih dengan nomor polisi DA 1142 DH, pencurian dengan pemberatan (Curat) sepeda motor dinas milik bidan desa merek Honda Revo merah DA 4757 DI, serta penggelapan sepeda motor Scoopy biru DA 6168 KAH.

“Kita bersyukur tahun ini TO yang diungkap oleh Satreskrim Polres HSS berhasil 100 persen, sesuai target yang ada,” tuturnya.

Tidak hanya itu, Polres HSS juga mengungkap kasus non TO berupa penggelapan sepeda motor Scoopy merah hitam DA 6485 DBP dan Curat sepeda motor CRF putih hitam.

Selanjutnya pihak kepolisian setempat juga menemukan enam sepeda motor dari tangan penadah yang berhasil diungkap Polres Hulu Sungai Utara (HSU) dan lima kendaraan dari Polres Tanah Bumbu, Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).

Sementara itu, Polres HSS juga mengembalikan tiga sepeda motor hasil ungkap kasus Operasi Jaran Intan 2025 kepada pemiliknya dengan syarat pinjam pakai.

“Setelah selesai proses persidangan, seluruh kendaraan itu akan dikembalikan kepada pemiliknya secara permanen,” tandasnya.

Lebih lanjut, Kapolres HSS, AKBP Muhammad Yakin Rusdi, mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati terhadap segala bentuk kejahatan, khususnya jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 hijriah.

“Kami imbau jika ingin mudik atau meninggalkan rumah pastikan dalam kondisi aman, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” pungkasnya.