BANJARMASIN, narasipublik.net – Pemulihan kawasan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi perhatian serius Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam menyusun rencana kerja Tahun Anggaran 2027.
Upaya reboisasi dinilai sangat krusial untuk memulihkan ekosistem yang rusak sekaligus menjaga daya dukung lingkungan di Banua.
Isu tersebut mengemuka saat Komisi II menggelar rapat kerja penyesuaian program dan anggaran bersama Dinas Kehutanan Kalsel di Gedung DPRD Kalsel, Banjarmasin, Rabu (28/10/2026).
Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak boleh berhenti pada tahap pemadaman api semata.
”Kami berharap penanganan pascakarhutla benar-benar didorong melalui reboisasi di lahan-lahan yang terdampak kebakaran, terutama di kawasan Hutan Sultan Adam,” tegas Yani.
Ia menambahkan, penghijauan kembali kawasan terdampak sangat mendesak dilakukan guna mengantisipasi ancaman bencana lain saat memasuki musim penghujan.
Komisi II juga menyoroti adanya efisiensi usulan belanja pada Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Dinas Kehutanan agar tidak mengganggu program pemulihan lahan lindung.
Guna menutup kebutuhan anggaran, legislatif mengupayakan adanya penyesuaian alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) agar bisa dialihkan menunjang kegiatan reboisasi.
”Harapannya ada ruang pergeseran alokasi dana DBH untuk mendukung reboisasi melalui Dinas Kehutanan agar anggaran tepat sasaran,” urai pria yang akrab disapa Paman Yani tersebut.
Dengan sinkronisasi perencanaan ini, DPRD Kalsel optimistis program pemulihan hutan dapat berjalan berkelanjutan demi kelestarian alam Kalimantan Selatan.








