KOTA BANJARMASIN

Komisi II DPRD Kalsel Minta Reboisasi Pascakarhutla Jadi Prioritas di Tahun 2027

×

Komisi II DPRD Kalsel Minta Reboisasi Pascakarhutla Jadi Prioritas di Tahun 2027

Sebarkan artikel ini
Rapat kerja Komisi II DPRD Kalsel bersama Dinas Kehutanan Kalsel. (Dok: Istimewa)
Rapat kerja Komisi II DPRD Kalsel bersama Dinas Kehutanan Kalsel. (Dok: Istimewa)

BANJARMASIN, narasipublik.net – Pemulihan kawasan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi perhatian serius Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam menyusun rencana kerja Tahun Anggaran 2027.

​Upaya reboisasi dinilai sangat krusial untuk memulihkan ekosistem yang rusak sekaligus menjaga daya dukung lingkungan di Banua.

​Isu tersebut mengemuka saat Komisi II menggelar rapat kerja penyesuaian program dan anggaran bersama Dinas Kehutanan Kalsel di Gedung DPRD Kalsel, Banjarmasin, Rabu (28/10/2026).

​Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak boleh berhenti pada tahap pemadaman api semata.

​”Kami berharap penanganan pascakarhutla benar-benar didorong melalui reboisasi di lahan-lahan yang terdampak kebakaran, terutama di kawasan Hutan Sultan Adam,” tegas Yani.

​Ia menambahkan, penghijauan kembali kawasan terdampak sangat mendesak dilakukan guna mengantisipasi ancaman bencana lain saat memasuki musim penghujan.

​Komisi II juga menyoroti adanya efisiensi usulan belanja pada Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Dinas Kehutanan agar tidak mengganggu program pemulihan lahan lindung.

​Guna menutup kebutuhan anggaran, legislatif mengupayakan adanya penyesuaian alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) agar bisa dialihkan menunjang kegiatan reboisasi.

​”Harapannya ada ruang pergeseran alokasi dana DBH untuk mendukung reboisasi melalui Dinas Kehutanan agar anggaran tepat sasaran,” urai pria yang akrab disapa Paman Yani tersebut.

​Dengan sinkronisasi perencanaan ini, DPRD Kalsel optimistis program pemulihan hutan dapat berjalan berkelanjutan demi kelestarian alam Kalimantan Selatan.