AMUNTAI, narasipublik.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar Rapat Paripurna penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Aula DPRD HSU, Selasa (18/08/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD HSU H. Fadillah serta dihadiri Bupati HSU H. Sahrujani, Wakil Bupati Hero Setiawan, hingga jajaran pimpinan Forkopimda.
Salah satu sorotan utama datang dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang menggarisbawahi adanya penurunan postur pendapatan daerah dalam rancangan anggaran perubahan tersebut.
Juru Bicara Fraksi PPP H. Aserani mengungkapkan bahwa penurunan pendapatan transfer pemerintah pusat, terutama Dana Bagi Hasil (DBH) sektor minerba, menjadi pemicu utama kondisi fiskal saat ini.
“Penurunan ini dipengaruhi berkurangnya pendapatan transfer pemerintah pusat. Kami berharap hal ini tidak menghambat pelaksanaan program pembangunan maupun pelayanan publik,” ujar Aserani.
Guna menyiasati keterbatasan anggaran dari pusat, Fraksi PPP mendorong Pemkab HSU untuk mengeksplorasi dan memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penguatan PAD dapat dicapai lewat pembenahan tata kelola pajak dan retribusi daerah, optimalisasi aset pemda, serta pengembangan sektor ekonomi riil di HSU.
Menanggapi hal itu, Bupati HSU Sahrujani menyambut positif seluruh catatan dan masukan dari fraksi-fraksi sebagai bahan penyempurnaan Raperda APBD Perubahan 2026.
“Setiap masukan dari fraksi DPRD menjadi bahan penting bagi kami untuk menyempurnakan Raperda. Kita ingin anggaran ini benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tutur Sahrujani.
Ia menambahkan, pihak eksekutif berkomitmen menjaga transparansi serta memastikan setiap alokasi anggaran belanja daerah dipergunakan secara akuntabel, efektif, dan tepat sasaran.
