AMUNTAI, narasipublik.net – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menyoroti keterbatasan anggaran dan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sejumlah instansi vertikal.
Persoalan tersebut mengemuka saat legislatif menggelar rapat kerja pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten HSU Tahun Anggaran 2025, Senin (13/07/2026).
Rapat evaluasi yang digelar di Ruang Rapat Gedung Baru Lantai II ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD HSU H. Mukhsin Haita didampingi Wakil Ketua Komisi II Dr. H. Teddy Suryana.
Agenda ini menghadirkan belasan mitra kerja lintas sektor mulai dari dinas klaster pangan, komoditas perdagangan, kesehatan, perwakilan RSUD Pambalah Batung, hingga bagian kesejahteraan rakyat.
Ketua Komisi II DPRD HSU H. Mukhsin Haita menjelaskan, audit ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana asas kemanfaatan dana publik telah dirasakan langsung oleh masyarakat Banua.
“Melalui evaluasi ini, kami ingin memastikan seluruh program yang telah dianggarkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta menjadi bahan perbaikan,” ujar H. Mukhsin Haita.
Berdasarkan paparan serapan, mayoritas program fisik di lapangan sejatinya sudah berjalan sesuai target, namun kendala pagu dana menghambat akselerasi dinas untuk melakukan ekspansi program kerja.
Merespons keluhan tersebut, DPRD meminta seluruh kepala dinas untuk memperketat perencanaan program kerja di awal tahun serta tidak melakukan pemborosan anggaran belanja.
“Komisi II memberikan masukan agar perangkat daerah memperkuat perencanaan program, mengoptimalkan penggunaan anggaran yang tersedia, serta meningkatkan kapasitas aparatur,” tutur Mukhsin.
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi II Dr. H. Teddy Suryana mengingatkan bahwa ketepatan alokasi sasaran anggaran merupakan harga mati yang wajib dipenuhi demi pelayanan publik yang prima.
“Anggaran di setiap OPD harus dimanfaatkan semaksimal mungkin, terutama bagi perangkat daerah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat,” pungkas Teddy.
