RANTAU, narasipublik.net – Wakil Bupati (Wabup) Tapin, H. Juanda, berharap pedoman baru penggunaan dan pengelolaan iuran anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) setempat dapat memperkuat struktur keuangan organisasi.
Harapan tersebut disampaikan Juanda saat membuka sosialisasi aturan baru mengenai besaran anggaran dan mekanisme iuran Korpri di Aeris Hotel Banjarbaru, Senin (13/07/2026).
Penyesuaian regulasi internal ini diambil demi menjamin peningkatan layanan jaminan sosial serta program kesejahteraan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Tapin.
Juanda mengingatkan agar dana yang terkumpul dari keringat para abdi negara tersebut dikelola dengan prinsip kehati-hatian tinggi agar manfaatnya bisa kembali dirasakan secara optimal.
“Pengelolaan iuran Korpri harus dilakukan secara transparan, akuntabel dan tepat sasaran, agar manfaatnya dapat dirasakan seluruh anggota, baik saat aktif maupun purna tugas,” ujar H. Juanda.
Menurutnya, Korpri mengemban misi sosial penting yang membutuhkan fondasi finansial kokoh agar program perlindungan anggota dapat berjalan tanpa hambatan birokrasi.
Senada, Kepala BKPSDM Tapin, Gusti Ridha Jaya Wardana, mengakui bahwa keterbatasan kas organisasi selama ini kerap menghambat penyaluran hak-hak mendasar para anggota.
Salah satu program yang tersendat akibat minimnya anggaran adalah pemberian uang santunan bagi pensiunan ASN serta ahli waris anggota yang meninggal dunia saat aktif bertugas.
“Melalui penyesuaian besaran iuran serta penyempurnaan pedoman penggunaan dan pengelolaannya, diharapkan kondisi keuangan Korpri Tapin menjadi lebih sehat,” kata Gusti Ridha Jaya.
Lewat sosialisasi ini, Pemkab Tapin menargetkan seluruh satuan kerja memiliki kesepahaman yang sama terkait pemotongan dan penyaluran iuran wajib Korpri secara seragam.
