KALIMANTAN TENGAH

Wujud Kepedulian Daerah, Prmkab Kapuas Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana

×

Wujud Kepedulian Daerah, Prmkab Kapuas Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana

Sebarkan artikel ini
Sekda Kapuas, Usis I. Sangkai didampingi Kalaksa BPBD Kapuas Pangeran S. Pandiangan menyerahkan bantuan secara simbolis kepada warga penerima manfaat. (Dok. Narasi Publik)
Sekda Kapuas, Usis I. Sangkai didampingi Kalaksa BPBD Kapuas Pangeran S. Pandiangan menyerahkan bantuan secara simbolis kepada warga penerima manfaat. (Dok. Narasi Publik)

KUALA KAPUAS, narasipublik.net Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menyalurkan bantuan sosial kemanusiaan untuk puluhan korban musibah kebakaran dan angin puting beliung.

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Usis I Sangkai, di Aula Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas, Rabu (24/6/2026).

Prosesi penyerahan bantuan ini didampingi oleh Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kapuas Pangeran S. Pandiangan bersama sejumlah pejabat teras di lingkungan pemerintah daerah setempat.

Sekda Kapuas Usis I Sangkai mengatakan, santunan ini merupakan wujud nyata kehadiran dan kepedulian pemerintah daerah dalam meringankan beban masyarakat yang tertimpa musibah.

“Ini support Pemkab Kapuas, bukan untuk mengganti kerugian yang diderita, tapi ini bentuk kepedulian untuk seluruh warga Kapuas yang terdampak,” ujar Usis.

Ia mengingatkan, saat ini Kabupaten Kapuas sedang menghadapi status siaga darurat bencana, sehingga warga diminta ikut mengantisipasi bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Jangan sampai pekarangan dan lahan kita terbakar yang mengakibatkan semua orang terganggu, baik masyarakat Kapuas sendiri maupun warga yang mau lewat,” tambahnya.

Bantuan yang bersumber dari APBD ini diberikan bervariasi, yakni kategori rusak berat sebesar Rp30 juta, rusak sedang Rp10 juta, dan rusak ringan senilai Rp5 juta untuk warga di Kecamatan Kapuas Tengah, Pulau Petak, dan Selat.

Sementara itu, Kalaksa BPBD Kapuas, Pangeran S. Pandiangan, berharap dana santunan tersebut dapat digunakan secara bijak oleh masyarakat untuk memperbaiki tempat tinggal mereka.

“Kami mengimbau agar masyarakat betul-betul menjaga listrik. Minimal lima tahun sekali dicek, apakah instalasi kabelnya masih layak dipakai apa tidak di rumah masing-masing,” pungkas Pangeran.