INTERNASIONAL

Diduga Manipulasi Tiket Piala Dunia 2026, FIFA Resmi Dipanggil Pengadilan AS

×

Diduga Manipulasi Tiket Piala Dunia 2026, FIFA Resmi Dipanggil Pengadilan AS

Sebarkan artikel ini
Diduga Manipulasi Tiket Piala Dunia 2026, FIFA Resmi Dipanggil Pengadilan AS. (Dok. Ilustrasi)
Diduga Manipulasi Tiket Piala Dunia 2026, FIFA Resmi Dipanggil Pengadilan AS. (Dok. Ilustrasi)

PUBLIK SPORT, narasipublik.net Badan sepak bola dunia, FIFA, resmi menerima surat panggilan pengadilan (subpoena) dari pemerintah bagian New York dan New Jersey, Amerika Serikat, pada Rabu (27/05/2026) waktu setempat.

​Langkah hukum ini diambil sebagai bentuk investigasi resmi terhadap praktik penjualan tiket Piala Dunia 2026. Sistem penjualan tiket FIFA dinilai manipulatif akibat lonjakan harga ekstrem dan indikasi penipuan posisi kursi stadion.

​Jaksa Agung New York Letitia James dan Jaksa Agung New Jersey Jennifer Davenport menegaskan, kantor mereka kini menuntut transparansi data internal secara menyeluruh dari pihak FIFA.

​Penyelidikan intensif ini akan berfokus pada mekanisme tiket untuk delapan laga di MetLife Stadium, termasuk pertandingan final yang dijadwalkan berlangsung pada 19 Juli 2026 mendatang.

​”Warga New York telah menunggu bertahun-tahun agar Piala Dunia bisa digelar di halaman rumah mereka, dan mereka berhak mendapatkan kesempatan yang adil untuk memperoleh tiket dengan harga terjangkau,” tegas Letitia James dalam pernyataan resminya.

​Letitia menambahkan bahwa tidak boleh ada pihak yang memanipulasi harga hingga setinggi langit, dan seluruh penggemar sepak bola berhak mendapatkan posisi kursi yang sesuai dengan transaksi awal mereka.

​”Tidak boleh ada yang dimanipulasi hingga harus membayar harga setinggi langit untuk sebuah kursi, dan fans harus bisa memercayai bahwa tiket yang mereka beli sesuai dengan yang mereka dapatkan,” katanya.

​Hingga berita ini diturunkan, federasi sepak bola internasional tersebut masih memilih bungkam dan menolak memberikan komentar saat dimintai keterangan oleh media ESPN.

​Berdasarkan data investigasi, FIFA untuk pertama kalinya menerapkan sistem dynamic pricing yang otomatis mendongkrak harga tiket berdasarkan tingginya permintaan pasar. Kebijakan ini memicu lonjakan harga hingga 34% pada tiga kategori tiket utama.

​”Bersikap jujur tentang penjualan tiket itu tidaklah rumit. Namun, FIFA telah mengubah proses pembelian tiket Piala Dunia menjadi sebuah labirin kebingungan, kelangkaan palsu, dan harga yang sangat mahal,” timpal Jennifer Davenport.

​Davenport menggarisbawahi bahwa menjadi tuan rumah turnamen akbar adalah sebuah kehormatan, namun ajang tersebut bukan sarana legal untuk mengeksploitasi para pengunjung serta warga lokal.

​”Menjadi tuan rumah adalah sebuah kehormatan, tetapi ajang ini bukan undangan untuk mengeksploitasi warga dan pengunjung kami,” ucapnya.

​Di lain pihak, Presiden FIFA Gianni Infantino sempat membela kebijakan tersebut dengan dalih bahwa Amerika Serikat merupakan pasar hiburan paling maju di dunia, sehingga penyesuaian tarif dinilai wajar.

​Saking mahalnya tiket resmi yang menembus angka 1.000 dolar AS atau sekitar Rp16 juta ke atas, isu ini bahkan memancing komentar dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

​”Sejujurnya, saya juga tidak akan sudi membayar harga semahal itu,” ujar Donald Trump secara blak-blakan saat diwawancarai oleh The New York Post.

​Selain masalah harga, FIFA juga dituduh melakukan penipuan zonasi. Banyak pembeli tiket mahal “Kategori 1” dipindahkan ke area belakang gawang setelah FIFA tiba-tiba merilis zona baru bernama “Front Category” dengan tarif lebih tinggi.

​Kasus hukum yang menjerat FIFA di pantai timur ini memperpanjang daftar masalah mereka di AS, setelah sebelumnya Jaksa Agung California Rob Bonta juga menuntut transparansi serupa untuk laga di SoFi Stadium dan Levi’s Stadium.