JAKARTA, narasipublik.net – Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran secara resmi mengumumkan pembukaan kembali arus pelayaran komersial internasional di Selat Hormuz secara bertahap pasca kesepakatan damai dengan Amerika Serikat (AS).
Demi mempercepat pemulihan jalur logistik global, otoritas Teheran juga mengambil langkah progresif dengan membebaskan biaya perlintasan bagi seluruh kapal dagang asing yang melintas.
Kebijakan insentif tarif nol persen ini akan diberikan khusus kepada para pelaku pelayaran internasional yang mengajukan izin selama masa awal transisi pemulihan kawasan perairan.
“Tidak akan ada biaya yang dikenakan kepada pemohon selama 60 hari ke depan, dan seluruh biaya ini akan ditanggung sepenuhnya oleh Iran,” bunyi pernyataan tertulis Dewan Keamanan Iran melalui siaran televisi pemerintah IRIB, Kamis (18/6/2026) malam.
Selain pembebasan biaya administrasi, pihak berwenang melalui badan Manajemen Perairan Teluk Persia akan segera merilis detail teknis operasional bagi armada kapal asing yang akan melintas.
Pemerintah Iran bersama pihak terkait juga mulai mempersiapkan operasi pembersihan sisa konfrontasi militer di sepanjang jalur laut yang sempat memanas tersebut.
“Mengenai masalah lain, termasuk operasi pembersihan ranjau laut, langkah-langkah penanganan yang diperlukan akan diambil sesuai dengan Pasal 5 Nota Kesepahaman Islamabad,” lanjut pengumuman tersebut.
Langkah damai ini diambil menyusul momentum penandatanganan elektronik ‘Memorandum Islamabad’ oleh Presiden AS Donald Trump dan Presiden Iran Masoud Pezeshkian pada Rabu (17/6/2026).
Dokumen tersebut menjadi peta jalan resmi untuk mengakhiri konflik bersenjata terbuka di kawasan Timur Tengah yang telah berkecamuk sejak akhir Februari lalu akibat agresi militer.
Sebagai timbal balik dari berlakunya memorandum ini, militer AS mulai menarik blokade angkatan lautnya dari Teheran, sementara Iran berkewajiban menjamin keamanan navigasi maritim dunia di Selat Hormuz.
