KUALA KAPUAS, narasipublik.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas resmi menjalin sinergi dengan sektor swasta melalui penandatanganan perjanjian kerja sama desk program Skema Sharing Iuran (SSI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penandatanganan kerkasama yang disaksikan langsung oleh Bupati Kapuas HM Wiyatno beserta Wakil Bupati Dodo ini berlangsung di Aula Bapperida Kapuas, Kamis (21/05/2026).
Kerja sama ini sengaja diambil pemerintah daerah sebagai solusi dalam mengatasi tantangan fiskal akibat menyusutnya anggaran APBD dan dana transfer pusat pada tahun 2026.
Penurunan alokasi anggaran daerah tersebut berdampak signifikan terhadap merosotnya tingkat keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Kapuas hingga menyentuh angka 49 persen.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Deputi Direksi Wilayah VIII BPJS Kesehatan, Kepala BPJS Kesehatan Palangka Raya, Kepala BPJS Kesehatan Kapuas, para Camat, serta perwakilan pimpinan korporasi.
“Upaya mewujudkan visi dilakukan melalui peningkatan kualitas SDM dengan strategi memperluas akses layanan kesehatan, meningkatkan mutu, serta memastikan pemerataan bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar HM Wiyatno.
Bupati membeberkan bahwa hingga akhir tahun 2025, kepesertaan JKN di Kabupaten Kapuas sebenarnya sudah mencapai 100 persen dengan mencakup 419.262 jiwa menggunakan sokongan dana daerah sebesar Rp65 miliar.
Guna menyiasati keterbatasan anggaran tahun ini, Pemkab Kapuas bergerak cepat dengan mendorong keterlibatan badan usaha komersial melalui optimalisasi dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Sektor swasta kini dilibatkan secara aktif untuk menyokong pembiayaan iuran warga yang menunggak atau berstatus non-aktif melalui skema berbagi iuran yang sah secara regulasi.
”Kami mengapresiasi badan usaha, baik penanaman modal asing maupun dalam negeri, yang siap berpartisipasi membantu masyarakat melalui program CSR bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” tutur Bupati Kapuas.
Merujuk pada data pemetaan terkini, terdapat sedikitnya 53 perusahaan sektor perkebunan kelapa sawit yang berkomitmen membantu mengaktifkan kembali sekitar 34 ribu kepesertaan jaminan kesehatan warga untuk periode bulan Juni hingga Desember 2026.
Melalui kolaborasi ini, program SSI diharapkan dapat memulihkan status keaktifan jaminan kesehatan masyarakat tanpa harus membebani keuangan daerah secara berlebihan.
