PEMERINTAH DAERAHRANTAU (TAPIN)

Disdukcapil Kalsel dan Tapin Berikan Layanan Adminduk di Desa Pabaungan Hilir

×

Disdukcapil Kalsel dan Tapin Berikan Layanan Adminduk di Desa Pabaungan Hilir

Sebarkan artikel ini
Disdukcapil Kalsel dan Tapin Berikan Layanan Adminduk di Desa Pabaungan Hilir melalui metode jemput bola. (Dok. Istimewa)
Disdukcapil Kalsel dan Tapin Berikan Layanan Adminduk di Desa Pabaungan Hilir melalui metode jemput bola. (Dok. Istimewa)

RANTAU, narasipublik.net Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersinergi dengan Disdukcapil Kabupaten Tapin menggelar layanan administrasi kependudukan (adminduk) metode jemput bola di Desa Pabaungan Hilir, Kamis (9/4/2026).

​Kegiatan ini merupakan langkah pemerintah dalam mendekatkan akses pelayanan publik bagi masyarakat di wilayah terpencil yang selama ini terkendala jarak dan waktu untuk menuju ibu kota kabupaten.

​Kepala Bidang Fasilitasi Pencatatan Sipil Disdukcapil Kalsel, Reza Fahlevi mengatakan, kolaborasi lintas instansi ini merupakan strategi efektif untuk memastikan seluruh warga memiliki dokumen kependudukan yang sah.

​“Kami bersama Disdukcapil Tapin melaksanakan jemput bola sekaligus sosialisasi agar masyarakat di Kecamatan Candi Laras Selatan lebih mudah mengakses layanan,” ujar Reza Fahlevi.

​Ia menekankan bahwa dokumen kependudukan yang lengkap adalah kebutuhan dasar, karena menjadi syarat utama masyarakat untuk mendapatkan berbagai bentuk layanan publik lainnya dari pemerintah.

​“Administrasi kependudukan merupakan fondasi utama dalam berbagai pelayanan, sehingga kelengkapan dokumen menjadi hal yang wajib dipenuhi bagi masyarakat,” tambah Reza.

​Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil Tapin, Ika Alamsyah, menjelaskan bahwa pihaknya membuka berbagai jenis layanan mulai dari pembuatan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, hingga pembaruan data KTP-elektronik.

“Desa Pabaungan Hilir dipilih sebagai lokasi kegiatan karena wilayah ini belum pernah mendapatkan layanan serupa sebelumnya, sehingga antusiasme warga sangat tinggi,” terang Ika Alamsyah.

​Pihaknya menargetkan lebih dari 50 persen dokumen yang diajukan oleh masyarakat dapat diproses dan diterbitkan pada hari yang sama sebagai bukti percepatan pelayanan prima.

​Selain pelayanan fisik, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana edukasi untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat akan pentingnya pemutakhiran data kependudukan secara berkala.