KANDANGAN, narasipublik.net – Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H. Suriani, menghadiri Rapat Kerja Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam rangka penetapan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) tahun 2026 di Aula Dispera KPLHP, Kamis (2/4/2026).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran penting mulai dari Kepala BPN HSS Ahmad Muqim Haryono, unsur TNI-Polri, Kejaksaan, hingga perwakilan Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA).
Rapat koordinasi tersebut menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS untuk memperkuat sinergi lintas sektor, terutama dalam upaya percepatan redistribusi tanah dan legalisasi aset warga.
Kepala Dispera KPLHP HSS, Susilo Adianto mengatakan, fokus utama forum ini adalah menyatukan langkah dalam penataan akses serta meminimalisir potensi konflik agraria di lapangan.
“Fokus utama kita adalah menciptakan keadilan sosial melalui pemanfaatan aset yang berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat,” ujar Susilo.
Sementara itu, Wakil Bupati H. Suriani menegaskan bahwa reforma agraria merupakan program strategis nasional yang bertujuan mewujudkan pemerataan kepemilikan tanah bagi masyarakat luas.
Ia meminta agar seluruh hasil keputusan dalam forum GTRA ini diambil secara tepat, transparan, dan akuntabel dengan mempertimbangkan aspek hukum serta sosial yang berlaku.
“Penetapan TORA bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga menyangkut keadilan sosial dan keberlanjutan pembangunan daerah,” tegas H. Suriani.
Melalui penguatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pemerintah daerah berharap aset-aset masyarakat memiliki kekuatan hukum tetap agar mendorong produktivitas ekonomi.
Tidak hanya itu, sinergi yang terbangun dalam rapat kerja ini juga diharapkan mampu mengoptimalkan pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten HSS sehingga memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan rakyat.
