BERITA RELIGIBERITA UTAMAKANDANGAN (HSS)

Pemkab HSS Resmikan Bangunan Asrama Putri Ponpes Tahfidzul Qur’an Ad-Dahlaniah

Avatar photo
1555
×

Pemkab HSS Resmikan Bangunan Asrama Putri Ponpes Tahfidzul Qur’an Ad-Dahlaniah

Sebarkan artikel ini
Ponpes Tahfidzul Qur'an Ad-Dahlaniah
Bupati HSS, Achmad Fikry dan Wabup HSS, Syamsuri Arsyad saat meresmikan Asrama Putri Ponpes Tahfidzul Qur'an Ad-Dahlaniah, Senin (14/06/2021). Sumber : Narasi Publik

DAHA UTARA, narasipublik.net Asrama Puteri Ponpes Tahfidzul Qur’an Ad-Dahlaniah yang berlokasi di Desa Tambak Bitin, Kecamatan Daha Utara diresmikan secara langsung oleh Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), Achmad Fikry dan Wakil Bupati (Wabup) Syamsuri Arsyad, Senin (14/06/2021).

Dalam sambutannya, Bupati HSS, Achmad Fikry mengatakan, pembangunan asrama putri PPTQ Ad-Dahlaniah ini sendiri merupakan hasil swadaya dari masyarakat yang terkumpul sebesar Rp2 miliar.

“Sebelumnya bangunan ini dibangun oleh Pemkab HSS, dan kami atas pemerintah sangat mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang juga ikut membantu penyelesaiannya,” ucapnya.

Sementara itu, dengan adanya fasilitas yang dimiliki Ponpes Tahfidzul Qur’an Ad-Dahlaniah kali ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, sesuai dengan harapan pendiri pondok pesantren tersebut.

“Mari kita lanjutkan cita-cita KH Muhammad Mujib Jazuli yang kita peringati 1.000 hari meninggalnya almarhum,” ujar Achmad Fikry.

Ponpes Tahfidzul Qur'an Ad-Dahlaniah
Asrama Putri Ponpes Tahfidzul Qur’an Ad-Dahlaniah yang diresmikan Bupati dan Wabup HSS.

Sementara itu, Ketua Yayasan Ponpes Tahfidzul Qur’an Ad-Dahlaniah, H Badrun, mengatakan asrama putri yang selesai dibangun ini memiliki dua lantai dengan kapasitas 100 orang santri.

“Di lantai atas khusus untuk tempat tinggal para santri, sedangkan lantai bawah khusus digunakan untuk belajar,” tuturnya.

Sekedar diketahui, sebelum meresmikan asrama putri Ponpes Tahfidzul Qur’an Ad-Dahlaniah, Bupati dan Wabup HSS memberikan bantuan kepada beberapa yayasan di wilayah setempat.

Dimana bantuan sosial tersebut diantaranya berupa uang tunai sebesar Rp54.750.000 untuk panti asuhan Ibnu Sabil, Rp175.200.000 untuk asrama putri Ponpes Tahfidzul Qur’an Ad-Dahlaniah, Rp169.725.000 untuk Darul Amein dan Rp514.650.000 untuk Pendidikan Islam Parigi.