DPRDKALIMANTAN TENGAHPEMERINTAH DAERAH

Paripurna Perdana di Tahun 2026, Wabup Kapuas Harap Reses DPRD Jadi Dasar Kebijakan Daerah

×

Paripurna Perdana di Tahun 2026, Wabup Kapuas Harap Reses DPRD Jadi Dasar Kebijakan Daerah

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Kapuas, Dodo SP, menghadiri rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto. (Dok. Narasi Publik)
Wakil Bupati Kapuas, Dodo SP, menghadiri rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto. (Dok. Narasi Publik)

KUALA KAPUAS, narasipublik.net DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 yang menjadi penutup masa sidang sekaligus awal agenda kerja legislatif tahun 2026, Selasa (06/01/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kapuas dan dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto, serta dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo SP dan unsur Forkopimda.

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Kapuas Dodo SP membacakan sambutan Bupati Kapuas yang menekankan pentingnya hasil reses anggota DPRD sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan daerah.

“Saya berharap hasil reses tidak hanya menjadi catatan, tetapi benar-benar ditindaklanjuti dalam perencanaan dan kebijakan pembangunan,” ujar Dodo.

Ia menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan bagian strategis dari fungsi DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat serta bentuk tanggung jawab kepada konstituen.

“Reses adalah sarana penting untuk menjaring aspirasi masyarakat agar sehingga menjadi masukan bagi perbaikan dan percepatan pembangunan di Kabupaten Kapuas,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto menjelaskan bahwa rapat diawali dengan penyampaian laporan hasil reses perorangan dari masing-masing daerah pemilihan.

Kemudian dilanjut dengan pengumuman susunan Panitia Khusus Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia serta laporan kegiatan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025.

Selain itu, DPRD Kabupaten Kapuas juga menetapkan perubahan dan pengesahan susunan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

“Rapat paripurna ini menutup Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 dan sekaligus membuka Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026,” kata Berinto.

Ia berharap sinergi DPRD dan pemerintah daerah dapat terus diperkuat agar pembangunan daerah benar-benar terangkat dari kebutuhan masyarakat.