KALIMANTAN TENGAHPEMERINTAH DAERAH

Pemkab Kapuas Kawal Mediasi Sengketa Lahan Plasma di Mantangai

×

Pemkab Kapuas Kawal Mediasi Sengketa Lahan Plasma di Mantangai

Sebarkan artikel ini
Bupati Kapuas HM Wiyatno didampingi Sekda Kapuas Usis I Sangkai saat menghadiri proses mediasi sengketa lahan antara Agrinas Palma Nusantara Regional 3 Kalteng dengan masyarakat. (Dok. Istimewa)
Bupati Kapuas HM Wiyatno didampingi Sekda Kapuas Usis I Sangkai saat menghadiri proses mediasi sengketa lahan antara Agrinas Palma Nusantara Regional 3 Kalteng dengan masyarakat. (Dok. Istimewa)

KUALA KAPUAS, narasipublik.net Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas memfasilitasi mediasi sengketa lahan plasma antara Agrinas Palma Nusantara Regional 3 Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan masyarakat dari tiga desa di Kecamatan Mantangai.

Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Senin (9/3/2026), dan melibatkan perwakilan masyarakat Desa Humbang Raya, Desa Lahei, serta Desa Tabore.

Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno mengatakan pemerintah daerah hadir sebagai fasilitator guna membantu mencari jalan keluar terbaik melalui dialog yang terbuka.

“Pemerintah daerah hadir untuk memfasilitasi komunikasi antara perusahaan dan masyarakat agar permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan secara musyawarah dan mufakat,” ujar Wiyatno.

Ia menegaskan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif selama proses penyelesaian sengketa berlangsung. Hal tersebut dinilai penting agar tidak memicu konflik yang dapat merugikan masyarakat maupun iklim investasi di daerah.

“Harapan kami melalui mediasi ini dapat ditemukan titik temu yang adil dan bijaksana sehingga hubungan antara perusahaan dan masyarakat tetap terjaga dengan baik,” katanya.

Dalam forum tersebut, Bupati Kapuas juga mengusulkan agar dilakukan pengukuran ulang terhadap lahan yang menjadi objek sengketa guna memperoleh kejelasan data di lapangan.

“Kami menginginkan adanya pengukuran ulang terhadap lahan yang disengketakan agar semua pihak memiliki dasar yang jelas dan objektif,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Usis I. Sangkai menegaskan pemerintah daerah akan terus mengawal proses mediasi agar berjalan transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap seluruh pihak dapat menyampaikan pandangan secara terbuka sehingga dapat tercapai solusi terbaik bagi masyarakat maupun perusahaan,” pungkas Usis.