KALIMANTAN TENGAH

Pemkab Kapuas Matangkan Laporan Kinerja Program Prioritas Nasional

×

Pemkab Kapuas Matangkan Laporan Kinerja Program Prioritas Nasional

Sebarkan artikel ini
Sekda Kapuas Usis I Sangkai memimpin rakor penyusunan laporan kinerja pelaksanaan Pro-SN di Aula Bapperida. (Dok. Narasi Publik)
Sekda Kapuas Usis I Sangkai memimpin rakor penyusunan laporan kinerja pelaksanaan Pro-SN di Aula Bapperida. (Dok. Narasi Publik)

KUALA KAPUAS, narasipublik.net Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melanjutkan pembahasan penyusunan laporan kinerja pelaksanaan Program Strategis Nasional (Pro-SN) melalui rapat koordinasi yang digelar di Aula Bapperida, Senin (19/1/2026).

Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai, dan dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah serta stakeholder terkait.

Dalam arahannya, Sekda Kapuas menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penuh proyek strategis nasional yang dicanangkan pemerintah pusat.

Ia menyebutkan, beberapa program prioritas nasional yang menjadi fokus daerah meliputi Sekolah Rakyat (SR), Makanan Bergizi Gratis (MBG), serta pengentasan kemiskinan ekstrem.

“Semester satu dan semester dua saat ini sedang kami bahas dan lengkapi seluruh data serta dokumennya, sehingga pada akhir Januari laporan tersebut sudah dapat kita sampaikan kepada pemerintah pusat,” ujar Usis I Sangkai.

Menurutnya, dukungan terhadap proyek strategis nasional merupakan bentuk sinergi daerah terhadap visi dan misi Presiden Republik Indonesia.

“Intinya Pemkab Kapuas mendukung penuh proyek strategis nasional agar manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat,” katanya.

Usis berharap pelaksanaan program strategis nasional di Kabupaten Kapuas dapat berjalan optimal dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bapperida Kabupaten Kapuas Ahmad M Saribi menjelaskan bahwa pelaporan Pro-SN mengacu pada kesepakatan antara Kementerian Dalam Negeri dan Bappenas.

“Seluruh pemerintah daerah wajib menyampaikan laporan capaian program strategis nasional yang dibagi dalam dua periode, yaitu semester satu Januari sampai Juni dan semester dua Juli sampai Desember,” jelas Saribi.

Ia menambahkan, program pengentasan kemiskinan ekstrem melibatkan sejumlah perangkat daerah seperti Bapperida, Dinas Sosial, Dukcapil, Disnakertrans, BPJS, serta instansi lain yang mengelola data terpadu.