KUALA KAPUAS, narasipublik.net – Kapolres Kapuas AKBP Dede Eka Yudharma membenarkan adanya penanganan aksi penutupan jalur lintas hauling milik PT Asmin Bara Baronang di wilayah Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Minggu (8/3/2026).
Menurut Kapolres, dalam peristiwa tersebut terdapat korban dari kedua belah pihak, baik dari anggota kepolisian maupun masyarakat yang terlibat dalam aksi tersebut.
“Dalam hal ini kami merasa prihatin atas adanya korban dari kedua belah pihak, baik dari Polri maupun masyarakat,” ujar Kapolres Kapuas.
Meski demikian, ia memastikan kondisi para korban saat ini dalam keadaan baik dan telah mendapatkan penanganan yang diperlukan.
“Sampai saat ini, anggota masyarakat yang terkena penembakan dan anggota kepolisian yang terkena senjata tajam dalam kondisi baik,” jelasnya.
Kapolres juga menjelaskan bahwa sebelum terjadinya aksi penutupan jalur hauling tersebut, berbagai upaya mediasi sebenarnya telah dilakukan oleh pihak terkait.
Proses penyelesaian permasalahan bahkan telah difasilitasi melalui pertemuan dan mediasi mulai dari tingkat kecamatan hingga pemerintah kabupaten. Namun aksi penutupan jalan tetap terjadi.
Meski demikian, pihak kepolisian memastikan situasi keamanan di wilayah tersebut kini sudah kembali kondusif. Aktivitas masyarakat di Kecamatan Kapuas Tengah pun telah berjalan normal.
“Sampai dengan saat ini, situasi dan kondisi wilayah Kabupaten Kapuas, khususnya Kecamatan Kapuas Tengah dalam keadaan kondusif dan masyarakat dapat beraktivitas dengan baik,” tegasnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi atau isu yang belum tentu kebenarannya. Ia meminta semua pihak tetap menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Kapuas.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terprovokasi oleh berita atau isu yang belum tentu kebenarannya, karena dapat merugikan kita semua,” tutupnya.
