KANDANGAN, narasipublik.net – Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) mengungkap sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor melalui Operasi Jaran Intan 2026 yang digelar selama 20–31 Januari 2026.
Dalam operasi tersebut, Satreskrim Polres HSS berhasil mengamankan tujuh unit kendaraan bermotor, terdiri dari empat mobil dan tiga sepeda motor.
Kapolres HSS AKBP Awaluddin Syam mengatakan pengungkapan itu berasal dari tiga target operasi dan dua kasus non-target dengan total lima tersangka.
“Dari empat laporan kasus, kami mengamankan empat mobil dan tiga sepeda motor dengan lima orang tersangka,” ujar AKBP Awaluddin Syam saat konferensi pers, Kamis (5/2/2026).
Ia menjelaskan, dibandingkan tahun sebelumnya jumlah kasus relatif sama, namun temuan kendaraan roda empat mengalami peningkatan signifikan.
“Barang bukti mobil yang kami amankan meningkat tiga unit dibandingkan Operasi Jaran Intan tahun lalu,” katanya.
Adapun kendaraan yang diamankan antara lain Honda Brio merah, Toyota Calya putih, Daihatsu Sigra putih, Mitsubishi Triton putih, serta sepeda motor Honda Genio dan dua unit Honda CRF.
Kapolres menilai capaian tersebut sebagai hasil maksimal kerja Satreskrim dalam menekan angka pencurian kendaraan bermotor di wilayah HSS.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat melakukan transaksi jual beli kendaraan bermotor.
“Pastikan kelengkapan surat menyurat. Membeli kendaraan tanpa dokumen resmi sama saja membuka peluang terjadinya curanmor,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Polres HSS turut menyerahkan dua unit mobil hasil pengungkapan kepada pemilik sah untuk perawatan barang bukti.
Pemilik Mitsubishi Triton, Mulyadi, mengapresiasi kinerja kepolisian yang berhasil menemukan kendaraannya tanpa pungutan biaya.
“Kami sangat berterima kasih kepada Polres HSS. Mobil yang sempat hilang akhirnya ditemukan,” ucapnya.
