KUALA KAPUAS, narasipublik.net – Bupati Kapuas H. M. Wiyatno didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Usis I Sangkai melaksanakan serah terima Barang Milik Negara dan Barang Milik Daerah antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas dan Kejaksaan Negeri Kapuas, di Rumah Jabatan Bupati, Selasa (13/1/2026).
Serah terima aset berlangsung tersebut dilakukan langsung oleh Bupati kepada Kepala Kejari Kapuas Rade Satya Parsaoran sebagai bagian dari upaya penataan dan pengamanan aset daerah.
Bupati Kapuas Wiyatno menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terbangun dengan Kejari Kapuas dalam mendukung tertib administrasi dan pengelolaan aset milik daerah.
“Penyerahan aset ini bukan hanya urusan administrasi, tetapi menjadi bagian dari perencanaan pembangunan ke depan agar aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Wiyatno.
Ia menjelaskan, sejumlah aset yang berada di lokasi strategis akan ditata dan dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau serta taman kota, dengan tetap memperhatikan aspek teknis dan ketentuan peraturan yang berlaku.
“Untuk aset yang berada di Jalan Melati, penataan akan mulai dilakukan melalui anggaran tahun 2026 agar tetap produktif dan berfungsi bagi kepentingan publik,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kejari Kapuas Rade Satya Parsaoran menyampaikan terima kasih atas kepercayaan Pemkab Kapuas dalam pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah.
“Kami mengapresiasi rencana Bupati Kapuas menjadikan aset tersebut sebagai taman kota sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal dan menjadi ruang publik yang indah serta bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Kepala BKAD Kapuas Marlina Kasyfiatie, melalui Kepala Bidang Aset Aris Ramadana menjelaskan bahwa terdapat dua agenda dalam serah terima tersebut.
Pertama, Pemkab Kapuas menyerahkan satu bidang tanah seluas 1.500 meter persegi yang berada di Jalan Melati kepada Kejari Kapuas.
“Kedua, Kejari Kapuas menyerahkan satu bidang tanah beserta bangunan di Jalan Patih Rumbih dan Jalan Jawa kepada pemerintah daerah untuk rencana pelebaran jalan kawasan Stadion Panunjung Tarung Kapuas,” ungkap Aris.
Ia berharap aset yang diterima pemerintah daerah tersebut ke depan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung kepentingan masyarakat luas.
