BANJARMASIN, narasipublik.net – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Nasrullah, memastikan kebijakan serta mekanisme perizinan pertambangan galian C di wilayah Kalsel tetap mengacu pada aturan yang berlaku.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas ESDM Kalsel, Nasrullah mengatakan, hingga saat ini tidak ada perubahan mendasar dalam regulasi perizinan pertambangan galian C yang diterapkan di daerah.
“Secara kebijakan, perizinan galian C masih mengikuti Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022, sehingga alur dan persyaratannya relatif sama,” ujar Nasrullah, Selasa (13/1/2026).
Meski demikian, Nasrullah menyebutkan terdapat penyesuaian sistem pada tahun 2026, khususnya dalam proses penerbitan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).
“Mulai tahun ini, penerbitan WIUP menggunakan aplikasi dari pemerintah pusat dan insya Allah sudah mulai diterapkan sejak Januari,” katanya.
Sementara itu, untuk perizinan Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi maupun operasi produksi, prosesnya tetap dilakukan melalui sistem Online Single Submission atau OSS.
“Penerbitan IUP masih menjadi kewenangan pemerintah pusat dan dilakukan secara daring melalui Kementerian ESDM,” jelas Nasrullah.
Terkait wilayah pertambangan, ia memastikan tidak ada penambahan maupun pengurangan wilayah pertambangan di Kalsel hingga saat ini.
“Hasil pembahasan tahun 2025 terkait wilayah pertambangan belum ada perubahan. Wilayahnya masih sama seperti yang telah ditetapkan sebelumnya,” ucapnya.
Nasrullah mengungkapkan, hampir seluruh wilayah Kalsel masuk dalam kawasan pertambangan, kecuali beberapa daerah tertentu seperti Kota Banjarbaru dan sebagian wilayah lain berdasarkan pertimbangan teknis.
Untuk tahun 2026, ia juga mengingatkan adanya kebijakan pengetatan dari pemerintah pusat, salah satunya terkait kewajiban penempatan jaminan reklamasi dalam pengajuan RKAB.
“Kami mengimbau pelaku usaha agar patuh terhadap seluruh kewajiban perizinan, memperhatikan aspek keselamatan kerja, serta menjaga lingkungan, apalagi di tengah cuaca ekstrem dan curah hujan tinggi,” pungkasnya.
