KUALA KAPUAS, narasipublik.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menggelar pengukuhan komunitas ASN Anti Narkoba dan penandatanganan komitmen bersama di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Rabu (26/11/2025).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat gerakan pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan ASN.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Kapuas Wiyatno dan Wakil Bupati (Wabup) Dodo, unsur Forkopimda, Sekda, para kepala OPD, ASN, serta stakeholder terkait.
Dalam sambutannya, Bupati Kapuas Wiyatno menegaskan bahwa penanggulangan narkoba memerlukan pendekatan yang menyeluruh dan berkelanjutan.
“Narkoba adalah obat berbahan kompleks yang memerlukan penanggulangan komprehensif dengan kerja sama multidisipliner, multisektor, dan peran aktif masyarakat,” ujarnya.
Ia menyoroti bahwa penyalahgunaan narkoba kini tidak hanya terjadi di kota besar, tetapi juga telah menyebar hingga ke desa dan pelosok.
“Penggunanya mulai dari masyarakat berpenghasilan rendah, menengah, hingga tingkat atas, termasuk di antaranya ASN,” tegasnya.
Bupati Wiyatno mengatakan, Kabupaten Kapuas telah membentuk tim terpadu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) tingkat kabupaten yang melibatkan berbagai instansi.
“Tim terpadu P4GN juga dibentuk di 17 kecamatan, kelurahan, dan desa dengan melibatkan Forkopimcam, UPTD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat dan adat,” jelasnya.
Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama dalam memerangi narkoba, khususnya di wilayah Kabupaten Kapuas.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kapuas Yunabut menyampaikan bahwa pembentukan komunitas ASN Anti Narkoba mengacu pada SK Bupati Kapuas Nomor 421 Bakesbangpol Tahun 2025.
“Membangun integritas dan kinerja aparatur serta mewujudkan zona integritas menuju Kapuas Bersinar—Kapuas bersih dari narkoba,” pungkasnya.
