KANDANGAN (HSS)

Bupati HSS Ajukan Ranperda Penanaman Modal Lewar Rapat Paripurna DPRD

×

Bupati HSS Ajukan Ranperda Penanaman Modal Lewar Rapat Paripurna DPRD

Sebarkan artikel ini
Bupati HSS, Syafrudin Noor menyerahkan draf Ranperda penyelenggaraan penanaman modal kepada pimpinan DPRD HSS. (Foto : Prokopim HSS)
Bupati HSS, Syafrudin Noor menyerahkan draf Ranperda penyelenggaraan penanaman modal kepada pimpinan DPRD HSS. (Foto : Prokopim HSS)

KANDANGAN, narasipublik.net Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Syafrudin Noor menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan penanaman modal lewat Rapat Paripurna DPRD, Rabu (20/08/2025).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD HSS Husnan bersama Wakil Ketua II Muhammad Kusasi, yang dihadiri jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Bupati Syafrudin Noor menegaskan bahwa penyertaan modal merupakan bagian penting dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat ekonomi kerakyatan.

“Langkah ini menjadi strategi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui sistem perekonomian yang berdaya saing,” ucap Bupati Syafrudin.

Menurutnya, pengelolaan potensi ekonomi daerah harus dioptimalkan dengan dukungan dana dari dalam maupun luar negeri.

Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, penanam modal, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan.

“Diperlukan kepastian hukum dalam penanaman modal, sehingga ranperda ini hadir sebagai arah kebijakan dan pedoman bagi pemerintah daerah, investor, serta masyarakat,” tuturnya.

Lebih lanjut, Bupati berharap Ranperda ini dapat memberikan kemudahan investasi, transparansi informasi penanaman modal, serta pengendalian dan pengawasan investasi yang sehat.

“Harapan kami, regulasi ini mampu menciptakan iklim usaha yang kondusif, meningkatkan daya saing ekonomi daerah, sekaligus menumbuhkan kepercayaan investor di Kabupaten HSS,” tutup Bupati Syafrudin Noor.