KUALA KAPUAS, narasipublik.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menyalurkan bantuan hibah berupa perahu bermesin lengkap dengan alat tangkap ikan sebanyak 165 unit kepada 29 Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan, Selasa (19/08/2025) kemarin.
Bantuan hibah tersebut diserahkan secara simbolis kepada 13 kelompok nelayan sejumlah 69 unit oleh Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno di Desa Sei Pitung, Kecamatan Kapuas Barat.
![]()
“Bantuan perahu bermesin ini merupakan bentuk perhatian Pemkab Kapuas kepada para nelayan, khususnya di Kecamatan Kapuas Barat,” ucap Bupati Wiyatno.
Ia berharap, bantuan perahu yang diberikan dapat dimanfaatkan secara maksimal, bukan hanya untuk transportasi, tetapi juga mendukung aktivitas ekonomi masyarakat seperti mengangkut hasil pertanian maupun kebutuhan lainnya.
Selain bantuan perahu, Bupati Wiyatno menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berkomitmen meningkatkan sarana dan prasarana masyarakat. Salah satunya pembangunan infrastruktur jalan penghubung antar desa dan kecamatan.
“Tahun ini kita mulai pembangunan jalan Mandomai menuju Bunga Jaya sepanjang 18 kilometer dengan anggaran Rp18 miliar. Dengan adanya jalan baru, warga tidak perlu lagi memutar jauh atau menggunakan ferry,” jelasnya.
Lebih lanjut, Pemkab Kapuas juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 miliar per desa setiap tahunnya untuk perbaikan jalan dan peningkatan sarana prasarana lain.
Bupati mengingatkan agar seluruh bantuan yang diberikan dijaga dan dirawat dengan baik sehingga dapat digunakan dalam jangka panjang.
“Mudah-mudahan bantuan ini bermanfaat besar, meningkatkan kesejahteraan nelayan, sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat Kapuas,” harap Wiyatno.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Kapuas, Kusmiatie, menyebutkan bahwa pada tahun 2025 pihaknya menyiapkan 576 unit perahu bermesin untuk 92 KUB nelayan di Kabupaten Kapuas.
Acara penyerahan bantuan turut dihadiri Wakil Bupati Dodo, Sekretaris Daerah Usis I Sangkai, kepala perangkat daerah, Camat Kapuas Barat Reza Fahlevi, para lurah, kepala desa, serta kelompok nelayan penerima hibah.
