TAULAH PIAN, narasipublik.net – Burung hantu sering kali menarik perhatian karena penampilannya yang unik dan misterius. Tak sedikit orang yang tertarik untuk memeliharanya di rumah. Namun, muncul pertanyaan penting: apakah boleh memelihara burung hantu?
Burung hantu atau Strigiformes merupakan kelompok burung pemangsa yang tersebar hampir di seluruh dunia. Tercatat ada sekitar 250 spesies burung hantu, yang umumnya terbagi dalam dua famili utama: Tytonidae yang memiliki wajah bundar, dan Strigidae dengan bentuk wajah menyerupai hati.
Dari segi perilaku, burung hantu dikenal sebagai hewan nokturnal dan karnivora. Mereka memangsa hewan pengerat, burung lain, ikan, hingga serangga. Bahkan, beberapa spesies diketahui memangsa mamalia kecil seperti rusa atau rubah.
![]()
Kemampuan melihat dalam gelap menjadi keunggulan utama burung hantu, berkat fenomena eyeshine pantulan cahaya dari lapisan khusus di belakang retina mereka.
Saat berburu, burung hantu biasanya mengamati mangsanya dari tempat tinggi atau terbang perlahan di atas target sebelum menukik cepat dan akurat.
Mangsanya akan dimakan utuh atau dalam potongan besar, dan bagian yang tidak bisa dicerna seperti tulang atau bulu akan dimuntahkan dalam bentuk pelet.
Lalu, apakah burung hantu bisa dipelihara di rumah?
![]()
Menurut Steve Malowski, Ketua Departemen Burung di Cincinnati Zoo, memelihara burung hantu bukan perkara mudah.
“Ada peraturan ketat yang harus dipenuhi. Tidak sembarang orang boleh memeliharanya, karena burung ini tergolong raptor dan punya naluri berburu yang kuat,” jelasnya.
Lebih jauh, Malowski menjelaskan bahwa hanya profesional yang terlatih menghadapi burung pemangsa yang disarankan untuk memelihara burung hantu. Tanpa keterampilan khusus, risiko cedera atau kecelakaan cukup besar.
Selain itu, ada beberapa faktor penting yang perlu diperhatikan sebelum memutuskan memelihara burung hantu:
Membutuhkan ruang luas: Burung hantu tidak cocok dipelihara dalam sangkar kecil. Kandang berbahan logam lebih disarankan, karena cakar mereka bisa merusak kayu.
Berisik di malam hari: Karena aktif di malam hari, burung hantu cenderung mengeluarkan suara atau aktivitas yang mengganggu.
Bersifat destruktif dan agresif: Insting berburu mereka bisa merusak barang-barang rumah tangga dan bahkan menyerang hewan peliharaan lain.
![]()
Tidak mudah dijinakkan: Burung hantu tidak menyukai sentuhan manusia. Alih-alih jinak, mereka bisa menjadi agresif jika merasa terancam.
Pola makan khusus: Burung ini hanya makan daging mentah yang masih segar. Selain itu, kotorannya memiliki bau yang tajam dan menyengat.
Dengan berbagai pertimbangan tersebut, keputusan memelihara burung hantu sebaiknya dipikirkan matang-matang. Jangan hanya tergiur oleh tampilannya yang eksotis.
“Burung hantu bukan hewan peliharaan biasa. Mereka bukan mainan, dan butuh lingkungan serta penanganan yang tepat,” ujar Malowski.
Jadi, jika Anda masih bertanya apakah boleh memelihara burung hantu, jawabannya bergantung pada komitmen, kemampuan, dan tanggung jawab Anda sebagai pemilik. Jangan sampai keputusan tersebut justru menyakiti hewan atau membahayakan diri Anda sendiri.
