KANDANGAN, narasipublik.net – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah dan mendukung pelayanan publik berbasis hukum, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar pelatihan penyusunan produk hukum, Senin (05/05/2025).
Kegiatan yang berlangsung di gedung BKPSDM HSS ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) HSS, Muhammad Noor, yang mewakili Bupati Syafrudin Noor.
![]()
Dalam sambutannya, Sekda HSS menekankan bahwa pelatihan ini merupakan langkah strategis menjawab tantangan birokrasi modern yang dituntut lebih cepat, akuntabel, dan berlandaskan regulasi yang kuat.
“Penyusunan produk hukum daerah bukan pekerjaan ringan. Diperlukan kompetensi teknis, ketelitian, dan pemahaman yang mendalam terhadap dinamika hukum dan kebijakan publik,” ujar Sekda Muhammad Noor.
Ia menambahkan bahwa di era otonomi daerah, produk hukum lokal tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen utama untuk menjalankan visi pembangunan, menyelesaikan konflik, serta menjamin keselarasan dengan regulasi nasional.
“Pelatihan ini bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan sudah menjadi kebutuhan utama dalam reformasi birokrasi,” lanjutnya.
Pelatihan ini juga bagian dari strategi Pemkab HSS dalam memperkuat reformasi birokrasi, setelah sebelumnya berhasil meraih skor sempurna dengan predikat AA, termasuk sistem merit BKPSDM dengan nilai 267,5 tanpa catatan, dan standar pelayanan publik yang nyaris ideal.
Namun, Sekda mengingatkan bahwa capaian tersebut bukanlah titik akhir. Ia menyoroti banyaknya kasus di daerah lain di mana regulasi justru menimbulkan kebingungan karena tumpang tindih, tidak aplikatif, atau dibuat tanpa partisipasi publik.
“Untuk menghindari hal tersebut, Pemkab HSS mengambil langkah proaktif dengan terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia secara berkelanjutan,” tutupnya.
