KANDANGAN, narasipublik.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Gabungan Komisi bersama jajaran eksekutif, Rabu (22/07/2026).
Pertemuan lintas fraksi yang berlangsung di Gedung DPRD HSS ini digelar secara khusus untuk mendalami dan membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis.
Dua regulasi yang dibahas tersebut meliputi Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan.
Agenda pembahasan ini dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD HSS Muhammad Kusasi didampingi Wakil Ketua I Husnan, serta dihadiri jajaran anggota dewan dan instansi terkait.
Muhammad Kusasi menyampaikan bahwa pendalaman Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah difokuskan pada penguatan tata kelola aset agar semakin tertib administrasi, transparan, dan akuntabel.
“Kami ingin memastikan seluruh barang milik daerah dikelola dengan baik sehingga dapat memberi manfaat maksimal bagi pembangunan daerah,” ujar Muhammad Kusasi.
Sementara itu, pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan diarahkan guna memperkuat payung hukum pelayanan medis agar makin merata dan mudah dijangkau seluruh lapisan warga.
Wakil Ketua I DPRD HSS, Husnan, menegaskan komitmen legislatif untuk mengawal agar regulasi kesehatan baru ini benar-benar pro-rakyat.
“Regulasi ini harus menjadi jaminan agar masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, cepat, dan adil tanpa terkecuali,” tegas Husnan.
DPRD HSS berharap hasil rapat gabungan ini melahirkan produk hukum yang implementatif serta mampu meningkatkan mutu pelayanan publik di Kabupaten HSS.
