KANDANGAN, narasipublik.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) resmi menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2024, Senin (30/09/2024).
Rapat paripurna purna penetapan Perda APBD-P 2024 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD HSS Akhmad Fahmi kali ini juga dihadiri Penjabat (Pj) Bupati HSS, Endri dan Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Noor.
![]()
Dalam kesempatan itu, Pj Bupati HSS, Endri mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD yang telah menyetujui Ranperda APBD-P 2024 untuk menjadi Perda sebagai pedoman dalam kelanjutan proses pembangunan.
“Semoga dengan penetapan Perda APBD-P 2024 ini pelaksanaan pembangunan bisa kita lanjutkan agar dapat berdampak positif bagi Kabupaten HSS,” ucap Pj Bupati HSS Endri.
Sementara itu, Ketua DPRD HSS, Akhmad Fahmi bersyukur penetapan Perda APBD-P dapat dilakukan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.
“Alhamdulillah Perda APBD-P 2024 sudah kita tetapkan, semoga ini bisa menjadi kebaikan bagi kita semua dalam upaya membangun daerah,” tutur Akhmad Fahmi.
