AMUNTAI (HSU)POLITIK

30 Anggota DPRD HSU Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

×

30 Anggota DPRD HSU Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Sebarkan artikel ini
Ketua Pengadilan Negeri Amuntai, Rubianto Budiman melantik anggota DPRD Kabupaten HSU Periode 2024-2029.
Ketua Pengadilan Negeri Amuntai, Rubianto Budiman melantik anggota DPRD Kabupaten HSU Periode 2024-2029.

AMUNTAI, narasipublik.net Sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik, Senin (05/08/2024).

Pengambilan sumpah janji anggota DPRD HSU yang berlangsung di aula KH Idham Chalid, Amuntai tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Amuntai Rubianto Budiman.

Pelantikan anggota DPRD HSU ini pun dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati HSU, Zakly Asswan, Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), Supian HK, unsur Forkopimda, serta para Pejabat SKPD di lingkungan Pemkab HSU.

Pj Bupati HSU Zakly Asswan mengatakan, jabatan yang diemban merupakan amanah besar dari rakyat yang harus dipertanggungjawabkan sebaik-baiknya melalui kinerja dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat.

“Pengambilan sumpah janji yang diikrarkan tadi adalah kata-kata sakral yang harus dipertanggungjawabkan terhadap rakyat dan tuhan, baik di dunia maupun di akhirat kelak,” ucap Zakly Asswan saat membacakan sambutan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.

Lebih lanjut, setiap anggota DPRD harus berkomitmen untuk menjalankan tugas dan kewenangan secara berintegritas sebagai legislasi daerah yang bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD.

Selain itu, dalam menjalankan tugasnya, DPRD memiliki tiga fungsi utama yang saling berkaitan, yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, serta fungsi pengawasan.

“Ketiga fungsi tersebut merupakan pilar utama dalam menjamin terlaksananya tata kelola pemerintahan yang baik dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tuturnya.

Sementara itu, DPRD juga memiliki peran yang sangat strategis dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.

“DPRD merupakan unsur penting dalam sistem pemerintahan, semoga kedepannya bisa bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memajukan Kabupaten HSU,” pungkasnya.