KANDANGAN, narasipublik.net – Sebanyak 113 orang tenaga kesehatan formasi 2022 di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Selasa (18/04/2023).
SK PPPK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati HSS, Achmad Fikry yang dilaksanakan di Gedung 2 BKPSDM Kabupaten HSS.
Kepala BKPSDM HSS, Zulkifli mengatakan, formasi ASN PPPK tahun 2022 sendiri meliputi posisi tenaga kesehatan, tenaga guru serta tenaga teknis.
![]()
“Untuk tenaga kesehatan sudah selesai semua prosesnya, sedangkan tenaga guru masih tahap pemberkasan dan tenaga teknis juga belum selesai,” ucap Zulkifli.
Sementara itu, Bupati HSS Achmad Fikry menuturkan bahwa status PPPK kali ini merupakan kekhususan yang tidak melalu proses CPNS seperti ASN PNS dan ikuti prajabatan.
Sehingga pembentukkan pribadi para ASN ini menjadi sesuatu yang harus dilakukan oleh pegawai PPPK itu sendiri, agar karakter ASN yang bagus bisa tertanam.
“Semoga dilingkungan kerja nanti pimpinannya bisa melakukan pembentukan karakter atau pematangan pribadi para PPPK melalui berbagai kegiatan,” pungkasnya.
