KANDANGAN, narasipublik.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Paripurna penyampaian draf rancangan peraturan daerah (Raperda), Senin (24/01/2022).
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD HSS Rody Maulidi didampingi Wakil Ketua II DPRD HSS Muhammad Kusasi, Wakil Bupati (Wabup) HSS Syamsuri Arsyad menyampaikan draf raperda tentang pengelolaan keuangan daerah.
Wabup HSS Syamsuri Arsyad mengatakan, sebagai wujud penguatan transparansi dan akuntabilitas maka pertanggungjawaban keuangan daerah dituangkan dalam bentuk laporan.
“Ada sebanyak 7 laporan yang harus dibuat oleh Pemda dalam setiap laporan keuangan,” ucap Wabup Syamsuri.
Diterangkan lebih lanjut, 7 laporan tersebut terdiri dari neraca, laporan operasional, realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, perubahan ekuitas, laporan arus kas serta catatan atas laporan keuangan.
“Penambahan jumlah laporan keuangan itu karena dampak penggunaan akuntansi berbasis akrual dan ini menjadi tantangan bagi setiap pemerintah daerah,” tuturnya.
Selain itu, kedepan masyarakat juga bisa melihat sejauh mana kinerja Pemda melalui pertanggungjawaban keuangan yang berupa realisasi kinerja.
“Laporan-laporan tersebut merupakan sinkronisasi dari proses perencanaan hingga pertanggungjawaban rancangan peraturan bupati tentang APBD,” pungkasnya.
Reporter : Rey
Editor : Van