KANDANGAN, narasipublik.net – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Hulu Sungai Selatan (HSS) bersama Polres HSS menandatangani perjanjian kerja sama tentang pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN), Rabu (26/01/2022).
Penandatanganan perjanjian yang digelar di Aula Mapolres HSS tersebut langsung disaksikan oleh Kepala BNN Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Brigjen Pol Jackson Lapalonga beserta jajarannya.
Kepala BNNK HSS, Agus Winarti mengatakan, perjanjian kerja sama dilakukan guna meningkatkan P4GN agar dapat menyentuh seluruh wilayah di Bumi Rakat Mufakat.
“Kerja sama antara BNNK dengan Polres selama ini sebenarnya sudah baik, namun dengan perjanjian yang kita tandatangani diharapkan bisa lebih meningkatkan lagi,” ucap Winarti.
Diterangkan lebih lanjut, kedepan pihaknya tidak hanya melakukan pencegahan dan pemberantasan, namun juga akan fokus terhadap upaya rehabilitasi terhadap para penyalahguna narkotika.
“Semua upaya itu akan kita sinergikan dengan menggandeng Babinkamtibmas dalam kegiatan-kegiatan yang berbasis intervensi masyarakat hingga ketingkat desa,” tuturnya.
Hal senada diungkapkan Kapolres HSS, AKBP Sugeng Priyanto yang ingin mengkolaborasikan antara program milik kepolisian dengan program BNNK agar penanganan narkotika di kabupaten HSS lebih maksimal.
“Program Kampung Tangguh dan Program Desa Bersinar kedepan akan kita sinergikan, sehingga dapat berkolaborasi untuk menciptakan kabupaten HSS bebas dari narkoba,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BNN Kalsel, Brigjen Pol Jackson Lapalonga mengapresiasi upaya kerja sama yang dilakukan oleh BNNK HSS dengan Polres HSS tersebut.
Dirinya menuturkan bahwa untuk menyelamatkan para penyalahguna dari permasalahan narkotika harus dilakukan secara bersama-sama agar peredaran narkoba dapat ditekan.
“Masalah narkotika begitu luar biasa menyebar hingga ke lingkungan terpencil, dengan kerja sama ini memudahkan kita untuk menyelamatkan lebih banyak masyarakat dari narkoba,” pungkasnya.
Reporter : Rey
Editor : Van