KANDANGAN (HSS)PEMERINTAHAN

Wabup HSS dan DPRD Sampaikan Dua Buah Raperda Dalam Rapat Paripurna

612
×

Wabup HSS dan DPRD Sampaikan Dua Buah Raperda Dalam Rapat Paripurna

Sebarkan artikel ini
Wabup HSS Sampaikan Raperda

KANDANGAN, narasipublik.netDua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan legislatif dan eksekutif dilakukan pembahasan lewat rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

Wakil Bupati (Wabup) HSS, Syamsuri Arsyad mengatakan, dalam agenda penyampaian usulan kali ini membahas Raperda inisiatif DPRD HSS tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari tindak kekerasan.

Serta Raperda tentang dana cadangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 atas usulan Pemerintah Kabupaten HSS.

“Raperda ini merupakan tindak lanjut hasil rapat Badan Musyawarah DPRD HSS sebagaimana telah ditetapkan dalam Propemperda tahun 2021,” ucap Wabup Syamsuri, Senin (16/08/2021).

Pembentukan dana cadangan ini sendiri bertujuan agar tersedianya dana yang cukup untuk membiayai pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2024 mendatang.

“Untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efisien, efektif, akuntabel dan transparan, sehingga diperlukan adanya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur didalamnya,” tuturnya.

Sedangkan untuk Raperda inisiatif disampaikan langsung oleh Ketua Komisi I Yopie Alfiani, yang mengusulkan adanya Perda tentang perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan.

Sementara itu rapat paripurna kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Rodi Maulidi, dan dihadiri para anggota DPRD, para asisten, staf ahli, para kepala OPD, Ketua KPU HSS serta para camat. (Tim)

Editor : Van