KANDANGAN (HSS)

Uji Kelayakan Kabupaten Ber-Aksi, Bupati HSS Paparkan Visi SEMANGAT Budaya Antikorupsi

×

Uji Kelayakan Kabupaten Ber-Aksi, Bupati HSS Paparkan Visi SEMANGAT Budaya Antikorupsi

Sebarkan artikel ini
Bupati HSS Syafrudin Noor didampingi Wabup Suriani dan Sekda Yustan Azidin memaparkan berbagai indikator keberhasilan dan komitmen tata kelola pemerintahan di hadapan Tim KPK RI dalam penilaian Kabupaten Ber-Aksi. (Dok: Istimewa)
Bupati HSS Syafrudin Noor didampingi Wabup Suriani dan Sekda Yustan Azidin memaparkan berbagai indikator keberhasilan dan komitmen tata kelola pemerintahan di hadapan Tim KPK RI dalam penilaian Kabupaten Ber-Aksi. (Dok: Istimewa)

KANDANGAN, narasipublik.net – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), Syafrudin Noor, memaparkan secara rinci berbagai indikator keberhasilan dan komitmen tata kelola pemerintahan di hadapan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Pendopo Bupati HSS, Selasa (03/11/2026).

​Pemaparan tersebut merupakan bagian dari penilaian penentuan HSS sebagai calon percontohan Kabupaten Berani Berantas Korupsi (Ber-Aksi).

​Dalam kegiatan itu, Bupati Syafrudin Noor didampingi Wakil Bupati Suriani, Sekretaris Daerah Yustan Azidin, serta Inspektur Daerah HSS Kiky Rachmawati.

​Syafrudin Noor menguraikan bahwa penguatan budaya antikorupsi di Bumi Antaludin berlandaskan visi dan misi pembangunan HSS SEMANGAT (Sejahtera, Mandiri, Agamis, Mengayomi, dan Teknologi).

​”Fokus utama kami bukan sekadar penindakan, tetapi membenahi sistem, mengasah integritas ASN, serta menghadirkan transparansi publik,” ujar Bupati HSS.

​Ia menunjukkan indikator makro daerah yang solid, mulai dari capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 75,51 persen, pertumbuhan ekonomi 5,11 persen, hingga keberhasilan menekan angka kemiskinan menjadi 3,12 persen.

​”Capaian nilai MCSP, SPI, SAKIP, hingga penyerahan Opini WTP kita konsisten berada di atas ambang batas standar yang ditetapkan KPK,” lanjutnya.

​Ia menegaskan, keberhasilan pengelolaan aduan masyarakat via kanal digital serta optimalisasi Mal Pelayanan Publik (MPP) menjadi bukti kuat komitmen Pemkab HSS dalam menutup celah praktik koruptif.

​”Efisiensi anggaran juga terbukti mampu menghemat APBD sebesar Rp7,55 miliar, sekaligus mendorong peran aktif warga dalam pengawasan pembangunan,” tegasnya.

​Tim Penilai KPK RI mengapresiasi terobosan digitalisasi pengawasan yang diterapkan Pemkab HSS dan berharap daerah ini mampu menjadi tolak ukur integritas bagi kabupaten lain di Kalimantan Selatan.