KANDANGAN, narasipublik.net – Jajaran Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) berhasil mengamankan beberapa juru parkir liar yang sering beroperasi di wilayah Kota Kandangan dalam kegiatan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon), Jumat (11/06/2021) malam.
Kasubag Humas Polres HSS, AKP Suherman, mengatakan dalam kegiatan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres HSS, AKP Agus Sugianto dan Kasat Reskrim Polres HSS, AKP Matnur kali ini menindak sebanyak tujuh orang juru parkir yang tidak dilengkapi dengan bukti retribusi.
“Ketujuh pelaku didapati petugas melakukan penarikan tarif parkir kendaraan secara liar, dengan biaya Rp2.000 untuk roda dua dan Rp5.000 untuk kendaraan roda empat,” ucapnya
Diterangkan lebih lanjut, selain mengamankan ketujuh pelaku, petugas kepolisian juga berhasil menyita berbagai barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp50.000 dari masing-masing jukir di dua lokasi berbeda.
“Uang pecahan Rp10.000 sebanyak satu lembar, uang Rp5000 sebanyak empat lembar, uang Rp2000 sebanyak 21 lembar, uang Rp1000 satu lembar, uang koin Rp1000 tujuh buah dan uang koin Rp500 sebanyak dua buah,” tuturnya.
Kasat Reskrim Polres HSS, AKP Matnur menambahkan, ketujuh jukir liar yang terjaring langsung diberikan peringatan dan pembinaan oleh pihak kepolisian dengan harapan dapat menekan angka kriminalitas di wilayah setempat.
“Masing-masing pelaku kami berikan surat peringatan, dan meminta agar mereka segera mengurus izin ke instansi terkait jika masih ingin menjadi juru parkir,” pungkasnya.