KANDANGAN, narasipublik.net – Ketua Tim Penggerak PKK Hulu Sungai Selatan (HSS), Tata Syafrudin Noor, membuka kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten HSS Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Aula Ramu Sekretariat Daerah HSS, Rabu (27/08/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD HSS Muhammad Kusasi, Wakil Ketua Bapemperda DPRD HSS Ahmad Rizali, Kabag Hukum Setda HSS Fitri, para pelaku UMKM, hingga komunitas kreatif di Kabupaten HSS.
![]()
Dalam sambutannya, Tata menjelaskan bahwa sosialisasi Perda ini merupakan bagian dari penyuluhan hukum yang digagas oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten HSS. Tujuannya untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran, sekaligus membangun budaya hukum di tengah masyarakat.
“Tak hanya masyarakat umum, jajaran Tim Penggerak PKK juga perlu memahami dan mendukung regulasi ini sebagai langkah bersama mendorong pengembangan ekonomi kreatif di Bumi Rakat Mufakat,” ungkap Tata.
Ia menegaskan, PKK siap bersinergi dengan berbagai pihak untuk mengoptimalkan peran keluarga dalam memperkuat sektor ekonomi kreatif daerah.
“Kader PKK bisa berkontribusi sesuai kapasitas mereka. Dengan dukungan keluarga sebagai basis utama, pengembangan ekonomi kreatif dapat berkembang lebih baik,” tambahnya.
Menurut Tata, keluarga merupakan unit terkecil masyarakat sekaligus tolok ukur kesejahteraan. Karena itu, program-program PKK diarahkan untuk memperkuat ekonomi keluarga sehingga mampu mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif daerah.
“Ke depan, kami akan terus meningkatkan kapasitas kader PKK di semua tingkatan agar lebih berdaya dalam mengembangkan ekonomi keluarga dan masyarakat,” pungkasnya.
