RANTAU, narasipublik.net – Tim gabungan Operasi Protokol Kesehatan (Opeka) Kabupaten Tapin kembali menyisir kawasan pasar Keraton Rantau guna pendisiplinan masyarakat, Jumat (23/04/2021).
Petugas gabungan yang terdiri dari Kodim 1010/Rantau, Polres Tapin serta Satpol PP Tapin yang berjumlah 28 orang kali ini mendapati adanya peningkatan pelanggaran protokol kesehatan di kawasan tersebut.
Anggota Kodim 1010/Rantau, Serma Nurkalim mengatakan, dalam giat kali ini terdapat indikasi penurunan kesadaran masyarakat yang dibuktikan dengan meningkatnya jumlah pelanggar protokol kesehatan.
“Ada 15 orang pelanggar kita temukan dalam giat kali ini, yang mengindikasikan bahwa kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan mulai menurun,” ucap Serma Nurkalim.
Dijelaskan lebih lanjut, seluruh pelanggar prokes diberikan sanksi berupa teguran lisan serta sanksi sosial yang dimaksudkan agar menjadi efek jera.
“Operasi ini akan kita lakukan setiap hari untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang lebih maksimal,” terangnya.
Sementara itu selain melakukan pendisiplinan, petugas gabungan juga memberikan edukasi dan pembagian masker dengan harapan meningkatkan kembali kesadaran masyarakat.
“Tidak henti-hentinya kami menghimbau masyarakat untuk terus menerapkan prokes, baik pakai masker, jaga jarak, cuci tangan, menjauhi kerumunan, serta mengurangi mobilitas,” pungkasnya. (Rey)