KALIMANTAN TENGAH

Soroti Konflik Sengketa Lahan, Pemkab Kapuas Gelar Rakor Perusahaan Kehutanan

×

Soroti Konflik Sengketa Lahan, Pemkab Kapuas Gelar Rakor Perusahaan Kehutanan

Sebarkan artikel ini
Bupati Kapuas MH Wiyatno didampingi Sekda Kapuas Usis I Sangkai memimpin rakor bersama perusahaan sektor kehutanan. (Dok. Istimewa)
Bupati Kapuas MH Wiyatno didampingi Sekda Kapuas Usis I Sangkai memimpin rakor bersama perusahaan sektor kehutanan. (Dok. Istimewa)

KUALA KAPUAS, narasipublik.net Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama perusahaan sektor kehutanan yang beroperasi di wilayah setempat, Rabu (18/1/2026), di ruang rapat Rumah Jabatan Bupati.

Rakor dipimpin langsung Bupati Kapuas HM Wiyatno didampingi Sekda Usis I Sangkai dan Kepala Dinas PMPTSP Kapuas Teguh Yunianto. Hadir pula perangkat daerah terkait serta perwakilan perusahaan pemegang izin usaha pemanfaatan hasil hutan.

Bupati Kapuas HM Wiyatno menyoroti masih terjadinya konflik dan sengketa lahan antara perusahaan dan masyarakat, baik di sektor kehutanan, perkebunan maupun pertambangan.

“Pada prinsipnya kami mendukung investasi di Kapuas. Namun hak-hak masyarakat harus tetap menjadi prioritas dan tidak boleh diabaikan,” tegas Wiyatno.

Ia menekankan pentingnya komunikasi terbuka agar persoalan di lapangan tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.

“Jangan sampai perusahaan merasa kewajibannya selesai, tetapi masyarakat masih merasa dirugikan,” ujarnya.

Bupati juga mengingatkan adanya oknum tertentu yang kerap memperkeruh situasi sehingga memperlambat penyelesaian persoalan.

“Melalui forum ini kita ingin pertukaran informasi yang transparan, agar pemerintah mengetahui kondisi riil di lapangan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMPTSP Kapuas Teguh Yunianto menjelaskan rakor tersebut juga bertujuan menggali data perusahaan, termasuk realisasi program tanggung jawab sosial (CSR).

“Kami ingin data perusahaan valid, karena selama ini banyak perizinan sektor kehutanan diterbitkan pusat sehingga pelaporannya tidak seluruhnya terdata di daerah,” jelas Teguh.

Ia menambahkan, pendataan ulang bersama instansi terkait akan dilakukan untuk memastikan kontribusi sektor kehutanan, pertambangan dan perkebunan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kapuas dapat dimaksimalkan.