BANJARMASIN, natasipublik.net – Mimbar bebas masa aksi unjuk rasa mahasiswa Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (30/8/2021) sempat memanas meski sudah dihadiri Ketua DPRD Kalsel langsung.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kalsel Supian HK yang didampingi Ketua Komisi IV DPRD Kalsel H Muhammad Lutfi Saifuddin duduk bersama di Jalan Lambung Mangkurat, dan menyetujui sembilan tuntutan dari masa aksi tersebut.
Namun setelah melakukan diskusi yang alot, Ketua DPRD Kalsel dan Ketua Komisi IV memilih walkout.
Hal itu karena tidak terima diminta jaminan turun dari jabatan, untuk menyampaikan aspirasi ke Pemerintah Pusat.
Ketua Komisi IV DPRD Kalsel H Muhammad Lutfi Saifuddin mengatakan, pada dasarnya ia mengakui dan menyentuh dari tuntutan massa aksi.
Namun, ia tidak menerima sebuah jabatan jadi jaminan dari penyampaian tuntutan itu ke pemerintah pusat.
“Narasi massa terlalu berlebihan, melebihi kapasitas, tidak logis untuk disuruh turun hanya karena sebuah jaminan surat itu disampaikan, padahal tadi didalam diskusi kami sudah menyatakan bersedia,” ujarnya.
Atas dasar itu, Supian HK dan Muhammad Lutfi Saifuddin memilih meninggalkan mimbar bebas tersebut dan kembali ke Gedung DPRD Kalsel.
Kendati demikian, Supian HK dan Lutfi Saifuddin menyetujui untuk menyampaikan aspirasi mahasiswa tersebut.
Hal tersebut tertuang dalam nota kesepahaman, yang ditandatangani Ketua DPRD Kalsel dan perwakilan mahasiswa.
Ia menambahkan, penyampaian tuntutan Fraksi Rakyat Indonesia Kalsel oleh Ketua DPRD Kalsel dan Ketua Komisi IV paling lambat 1 pekan, dengan bukti video, foto dan rilis tertulis yang disesuaikan dengan kondisi protokol kesehatan, khususnya PPKM Level IV.
Ketua DPRD Kalsel, Supian HK berjanji menyampaikan tuntutan mahasiswa kepada Presiden RI, Joko Widodo melalui Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) RI dengan syarat tidak ada pembatasan di Jakarta.
“Kita siap menyampaikan tuntutan mahasiswa ke pusat yang dijadwalkan pada Kamis atau Jumat depan,” ucapnya.
Hal itu, setelah ia menghubungi bagian Setneg RI di Jakarta perihal penyampaian aspirasi masyarakat Kalsel, dan diinformasikan bisa menerima kunjungan hari Kamis dan Jumat pada tanggal (3-4 September 2021).
Supian HK menegaskan, jika dalam waktu satu pekan tidak dapat menyampaikan aspirasi seperti dalam tuntutan mahasiswa, maka siap mundur dari jabatan saat ini.
“Tapi dengan syarat Jakarta tidak melakukan perubahan dalam masa PPKM ini, sehingga bisa menerima kami,” jelasnya usai beraudiensi dengan perwakilan mahasiswa.
Adapun diketahui pihaknya yang nanti akan bertolak ke Jakarta dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, M Lutfi Saifuddin sesuai bidangnya.
Sementara itu, Lutfi menyampaikan terkait penanganan wabah saat ini DPRD Kalsel telah menggodok Raperda berjudul Tentang Penanggulangan Bencana Non Alam.
“Ini merupakan raperda inisiatif dewan yang saat ini dalam tahap finalisasi,” jelasnya.
Dengan adanya Raperda ini kata Lutfi, nantinya baik sektor pendidikan dan ketenagakerjaan dapat terlindungi dengan sebuah payung hukum yang berbentuk Perda.
Selain itu ia juga berharap, para aksi unjuk rasa memahami bahwa DPRD Kalsel memiliki keterbatasan kewenangan.
Seperti terkait vaksinasi sebagai syarat wajib masuk mall, penerbangan dan sebagainya juga ada pembatasan wilayah yang merupakan wewenang pemerintah kabupaten atau kota.
“Tidak mungkin kami melampaui kewenangan pemerintah kab/kota atau pemerintah pusat,” pungkasnya. (DAL)
Editor : Yat
