AMUNTAI (HSU)

Hadapi Evaluasi Pemerintah Digital 2026, Sekda HSU Minta SKPD Kompak

×

Hadapi Evaluasi Pemerintah Digital 2026, Sekda HSU Minta SKPD Kompak

Sebarkan artikel ini
Sekda HSU, Adi Lesmana memimpin rapat koordinasi persiapan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Tahun 2026. (Dok: Istimewa)
Sekda HSU, Adi Lesmana memimpin rapat koordinasi persiapan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Tahun 2026. (Dok: Istimewa)

AMUNTAI, narasipublik.net Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) mulai mematangkan langkah strategis untuk menghadapi Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (Pemdi) Tahun 2026 dari KemenPANRB.

Kesiapan regulasi baru tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosandi) HSU, Kamis (02/07/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas surat resmi dari Plt. Deputi Bidang Transformasi Digital Pemerintah KemenPANRB terkait dimulainya asesmen teknologi birokrasi secara nasional.

Sekretaris Daerah (Sekda) HSU, Adi Lesmana, menegaskan bahwa kesuksesan transformasi digital daerah sangat bergantung pada kekompakan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Evaluasi ini bukan hanya untuk memperoleh nilai yang baik, tetapi menjadi upaya bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, efektif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Ia mengajak jajaran kepala dinas untuk saling mendukung serta melengkapi berkas data dukung sesuai indikator penilaian yang dibebankan ke instansi masing-masing.

Sementara itu, Kepala Diskominfosandi HSU, Jony Rakhman, menjelaskan rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi seluruh jajaran birokrat agar target capaian daerah bisa terpenuhi.

“Kami berharap seluruh perangkat daerah dapat meningkatkan sinergi, sehingga penerapan pemerintahan digital di Kabupaten HSU terus berkembang agar memberikan pelayanan terbaik,” kata Jony.

Di sisi teknis, Kepala Bidang E-Government Diskominfosandi HSU, Muzain, membeberkan adanya pergeseran instrumen dari sistem Indeks SPBE lama ke sistem Indeks Pemdi 2026.

Regulasi baru ini mengacu pada tujuh aspek dan 20 indikator terintegrasi, di mana tingkat kepuasan pengguna atau masyarakat kini memegang porsi bobot nilai terbesar dalam penilaian.