KUALA KAPUAS (KAPUAS)

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Kapuas Sampaikan Nota Keuangan Raperda APBD 2027

×

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Kapuas Sampaikan Nota Keuangan Raperda APBD 2027

Sebarkan artikel ini
Bupati Kapuas HM Wiyatno menyampaikan pidato pengantar nota keuangan Raperda APBD 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kapuas. (Dok: Istimewa)
Bupati Kapuas HM Wiyatno menyampaikan pidato pengantar nota keuangan Raperda APBD 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kapuas. (Dok: Istimewa)

KUALA KAPUAS, narasipublik.net – Bupati Kapuas HM Wiyatno memaparkan pidato pengantar sekaligus nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (26/10/2026).

​Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan DPRD serta dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo, Sekretaris Daerah Usis I Sangkai, dan para anggota dewan.

​Penyampaian nota keuangan tersebut merupakan tindak lanjutan dari hasil kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

​Dalam pidatonya, Bupati HM Wiyatno menekankan bahwa porsi alokasi fiskal daerah akan difokuskan untuk menuntaskan urusan pelayanan dasar serta belanja wajib pemerintah.

​”Pemerintah daerah melakukan sinergi dan penyelarasan kebijakan dengan pemerintah pusat sesuai potensi daerah, serta diselaraskan dengan target dan sasaran kinerja pelayanan publik,” ujar Wiyatno.

​Ia menjelaskan, postur belanja tahun depan diarahkan secara terukur untuk mengejar target Standar Pelayanan Minimal (SPM), pemeliharaan infrastruktur, hingga sektor pendidikan, kesehatan dan pertanian.

​”Prioritas pembangunan diarahkan pada percepatan akses pelayanan publik serta peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui prinsip pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, dan berkehatian-hatian,” ujarnya.

​Pemerintah daerah berharap Raperda APBD 2027 ini dapat segera dibahas bersama badan anggaran legislatif demi mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel.