KANDANGAN (HSS)KESEHATAN

PPKM Level 3, Bupati HSS Instruksikan Perketat Protokol Kesehatan

Avatar photo
409
×

PPKM Level 3, Bupati HSS Instruksikan Perketat Protokol Kesehatan

Sebarkan artikel ini
PPKM Level 3
Bupati HSS, Achmad Fikry didampingi Wabup HSS, Syamsuri Arsyad memimpin rapat koordinasi Satgas penanganan Covid-19, Rabu (28/07/2021).

KANDANGAN, narasipublik.netBupati Hulu Sungai Selatan (HSS), Achmad Fikry menginstruksikan seluruh masyarakat untuk memperketat protokol kesehatan (Prokes) guna menekan angka kasus Covid-19.

Instruksi tersebut disampaikan Bupati HSS saat memimpin rapat koordinasi Satgas penanganan Covid-19 yang didampingi wakil bupati HSS, Syamsuri Arsyad di Aula Ramu Setda Kabupaten HSS, Rabu (28/07/2021).

Sehubungan dengan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Bupati HSS meminta untuk mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 hingga ke tingkat desa.

“Karena wilayah HSS masuk dalam PPKM level 3 maka kita akan terus menerapkan Perbup nomor 44, agar masyarakat bisa lebih taat dengan Prokes yang ada,” ucap Bupati Achmad Fikry.

Diterangkan lebih lanjut, terhitung sejak Rabu tanggal 28 Juli hingga 8 Agustus 2021 seluruh kegiatan dan tempat-tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan akan di batasi.

“Kita harapkan dengan upaya ini bisa menekan angka kasus Covid-19, dan mudah-mudahan masyarakat bisa mematuhi seluruh aturan ini demi kesehatan kita bersama,” pungkasnya.