AMUNTAI (HSU)BERITA UTAMAPERISTIWA & HUKUM

Polres HSU Musnahkan Hampir Setengah Kilogram Sabu dan Puluhan Ekstasi

×

Polres HSU Musnahkan Hampir Setengah Kilogram Sabu dan Puluhan Ekstasi

Sebarkan artikel ini
Suasana konferensi pers pemusnahan barbang bukti hasil ungkap kasus narkotika Polres HSU. (Foto : Istimewa)
Suasana konferensi pers pemusnahan barbang bukti hasil ungkap kasus narkotika Polres HSU. (Foto : Istimewa)

AMUNTAI, narasipublik.net Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil ungkap kasus periode Juni – Agustus 2025, Jumat (15/08/2025).

Barang bukti yang dimusnahkan dengan cara diblender tersebut berupa sabu-sabu seberat 453,86 gram dan 90 butir ekstasi.

Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolres HSU, AKBP Agus Nuryanto, dan dihadiri Sekda HSU Adi Lesmana, perwakilan Kejaksaan HSU, BNNK HSU, dan PN Amuntai.

Tidak hanya memusnahkan barang bukti, dalam kegiatan tersebut Polres HSU juga menghadirkan belasan tersangka dari total 26 pelaku kasus narkotika yang berhasil diamankan.

Kapolres HSU, AKBP Agus Nuryanto, menegaskan bahwa pihaknya akan terus komitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten HSU.

“Penindakan ini adalah wujud keseriusan kami dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika,” ucap Kapolres HSU.

Ia berharap seluruh masyarakat dapat ikut berperan aktif untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

“Dengan sinergi yang kuat, kita yakin peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten HSU akan dapat ditekan secara signifikan,” tutur AKBP Agus Nuryanto.

Sementara itu, Sekda HSU Adi Lesmana, mengapresiasi upaya Polres HSU dalam memberantas peredaran narkotika di Amuntai.

Ia berharap sinergitas antara Pemkab HSU, Polres HSU, dan pihak terkait lainnya dapat terus ditingkatkan dalam rangka menekan angka penyalahgunaan narkotika.

“Pemkab HSU sudah membentuk Satgas P4GN di desa-desa, semoga upaya ini mampu meminimalisir penyalahgunaan narkoba, khususnya bagi generasi muda,” pungkasnya.